Cilegon (ANTARABanten) - Ratusan masyarakat yang hendak memperpanjang STNK di kantor Samsat Kota Cilegon mengeluhkan pelayanan dan fasilitas ruangan yang tidak memadai sehingga masyarakat harus berdesak-desakan.
"Saya tadi saling dorong-dorongan dengan yang lain, untung tidak terjatuh, tetapi ada juga yang sempat terjatuh," kata warga Kelurahan Gunung Sugih, Ciwandan, Marwiyah (35), Kamis.
Ia menjelaskan masyarakat yang hendak memperpanjang STNK motor dan mobil dalam waktu yang sama bisa mencapai 100 orang, sementara ruangan yang tersedia sempit, dan hanya bisa menampung tidak lebih dari 40 orang.
"Belum lagi ruangan tunggu dengan antrian loket di kasir dan tempat pendaftaran jaraknya sangat berdekatan, sehingga kalau secara bersamaan ada 10 orang dipanggil untuk pembayaran akan bertemu dengan orang yang baru mendaftar, sehingga terpaksa harus berdesakan," katanya.
Senada disampaikan Maryana, Warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang mengaku kesal dengan pelayanan dan kondisi ruangan yang tidak memadai.
"Kalau sempit, tapi kalau diatur dengan baik, saya rasa antrian yang mau bayar, daftar dan menunggu tidak berdesak-desakan seperti ini," katanya.
Padahal, keluhan tersebut telah disampaikan kepada staf UPTD, namun ternyata sampai dengan sekarang tidak diperhatikan.
"Kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan, masyarakat pernah memberikan masukan agar tidak terjadi penumpukan di loket kasir dan pengambilan plat nomor, tapi ternyata tidak berubah juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Cilegon pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten, Jasir mengakui ruangan untuk mengurusi administrasi kendaraan roda dua dan empat di Kota Cilegon sempit dan tidak memadai.
Namun demikian, pelayanan yang kurang maksimal tidak akan terjadi lagi pada bulan-bulan mendatang.
"Bulan depan, kami sudah menempati gedung baru yang saat ini sudah di bangun oleh Dinas SDA dan Pemukiman Provinsi Banten. Hanya saja sekarang belum diserahterimakan kepada kami," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010
"Saya tadi saling dorong-dorongan dengan yang lain, untung tidak terjatuh, tetapi ada juga yang sempat terjatuh," kata warga Kelurahan Gunung Sugih, Ciwandan, Marwiyah (35), Kamis.
Ia menjelaskan masyarakat yang hendak memperpanjang STNK motor dan mobil dalam waktu yang sama bisa mencapai 100 orang, sementara ruangan yang tersedia sempit, dan hanya bisa menampung tidak lebih dari 40 orang.
"Belum lagi ruangan tunggu dengan antrian loket di kasir dan tempat pendaftaran jaraknya sangat berdekatan, sehingga kalau secara bersamaan ada 10 orang dipanggil untuk pembayaran akan bertemu dengan orang yang baru mendaftar, sehingga terpaksa harus berdesakan," katanya.
Senada disampaikan Maryana, Warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang mengaku kesal dengan pelayanan dan kondisi ruangan yang tidak memadai.
"Kalau sempit, tapi kalau diatur dengan baik, saya rasa antrian yang mau bayar, daftar dan menunggu tidak berdesak-desakan seperti ini," katanya.
Padahal, keluhan tersebut telah disampaikan kepada staf UPTD, namun ternyata sampai dengan sekarang tidak diperhatikan.
"Kondisi ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun belakangan, masyarakat pernah memberikan masukan agar tidak terjadi penumpukan di loket kasir dan pengambilan plat nomor, tapi ternyata tidak berubah juga," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Cilegon pada Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Provinsi Banten, Jasir mengakui ruangan untuk mengurusi administrasi kendaraan roda dua dan empat di Kota Cilegon sempit dan tidak memadai.
Namun demikian, pelayanan yang kurang maksimal tidak akan terjadi lagi pada bulan-bulan mendatang.
"Bulan depan, kami sudah menempati gedung baru yang saat ini sudah di bangun oleh Dinas SDA dan Pemukiman Provinsi Banten. Hanya saja sekarang belum diserahterimakan kepada kami," katanya.
Editor : Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010