Kapolsek Cibinong, AKP I Kadek Vemil menyebutkan motif pembunuban dari kasus penemuan penemuan mayat dalam sumur di Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lantaran pelaku risih sering ditagih utang oleh korban senilai Rp1 juta.
"Merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban, senilai Rp1 juta. Minjam untuk keperluan rental mobil, karena pelaku ini berprofesi sebagai sopir lepas," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11) malam.
Baca juga: Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di Tol Tangerang-Merak
Menurutnya, pelaku berinisial KA (39) yang merupakan suami dari pembantu almarhum Atikotul Mahya (28) alias Bunda Maya sempat meminjam uang senilai Rp500 ribu sebanyak dua kali, dan menjanjikan akan membayar utangnya dalam tenggat waktu satu pekan.
Namun, setelah lewat satu pekan, utangnya tak kunjung dibayar sehingga korban beberapa kali menagih uangnya pada pelaku, dan membuat pelaku merasa risih.
"Saat minjam uang, pelaku pun meminta agar korban tak bilang ke istrinya yang merupakan pembantu korban bahwa dia pinjam uang," terang Kadek.
Alhasil pada Minggu (1/11) malam sebelum Bunda Maya diketahui hilang, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara kekerasan fisik di dapur setelah berhasil menyelinap masuk lewat jendela sekitar pukul 22.00 WIB saat dua anak korban pulas terlelap.
"Dibunuh tangan kosong. Korban dibawa ke dapur, di dapur dihabisi nyawa korban, dipukul ditendang, sampai gigi korban copot. Kemudian pelaku baru ada ide membuang ke sumur," paparnya.
Seperti diketahui, jenazah Bunda Maya pertama kali ditemukan oleh warga Kampung Citatah Dalam, RT 05/04, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Edi Mulyana (43) yang merupakan tetangganya pada Selasa (3/11) pagi, setelah almarhum diketahui hilang sejak Minggu (1/11) malam.
Edi menemukan jenazah Bunda Maya dalam kondisi tanpa busana dalam sumur yang kondisinya tertutup beton. Saat itu ia hendak memeriksa saluran pompa air.
"Kata suami korban, saat dicek di dalam rumah usai pulang dari acara Maulid Nabi, sang istri sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan, ponselnya dan uang Rp500 ribu tidak ada," kata Edi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Merasa sakit hati karena sering ditagih utang oleh korban, senilai Rp1 juta. Minjam untuk keperluan rental mobil, karena pelaku ini berprofesi sebagai sopir lepas," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (4/11) malam.
Baca juga: Mayat perempuan tanpa identitas ditemukan tergeletak di Tol Tangerang-Merak
Menurutnya, pelaku berinisial KA (39) yang merupakan suami dari pembantu almarhum Atikotul Mahya (28) alias Bunda Maya sempat meminjam uang senilai Rp500 ribu sebanyak dua kali, dan menjanjikan akan membayar utangnya dalam tenggat waktu satu pekan.
Namun, setelah lewat satu pekan, utangnya tak kunjung dibayar sehingga korban beberapa kali menagih uangnya pada pelaku, dan membuat pelaku merasa risih.
"Saat minjam uang, pelaku pun meminta agar korban tak bilang ke istrinya yang merupakan pembantu korban bahwa dia pinjam uang," terang Kadek.
Alhasil pada Minggu (1/11) malam sebelum Bunda Maya diketahui hilang, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara kekerasan fisik di dapur setelah berhasil menyelinap masuk lewat jendela sekitar pukul 22.00 WIB saat dua anak korban pulas terlelap.
"Dibunuh tangan kosong. Korban dibawa ke dapur, di dapur dihabisi nyawa korban, dipukul ditendang, sampai gigi korban copot. Kemudian pelaku baru ada ide membuang ke sumur," paparnya.
Seperti diketahui, jenazah Bunda Maya pertama kali ditemukan oleh warga Kampung Citatah Dalam, RT 05/04, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Edi Mulyana (43) yang merupakan tetangganya pada Selasa (3/11) pagi, setelah almarhum diketahui hilang sejak Minggu (1/11) malam.
Edi menemukan jenazah Bunda Maya dalam kondisi tanpa busana dalam sumur yang kondisinya tertutup beton. Saat itu ia hendak memeriksa saluran pompa air.
"Kata suami korban, saat dicek di dalam rumah usai pulang dari acara Maulid Nabi, sang istri sudah tidak ada di rumahnya. Bahkan, ponselnya dan uang Rp500 ribu tidak ada," kata Edi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020