Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlangsung selama pandemi COVID-19.

"Saya mendorong pemerintah dalam hal ini Kemdikbud untuk mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem PJJ yang telah berlangsung selama ini," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR Hendrawan Supratikno ajak masyarakat dukung UU Ciptaker

Dia meminta Kemdikbud mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul, sehingga ke depannya, baik murid maupun orang tua, tidak ada yang mengalami stres berlebihan karena merasa berat menjalankan tugas-tugas dari sekolah selama PJJ, terlebih tidak lama lagi Asesmen Nasional/AN sebagai pengganti ujian nasional/UN akan diberlakukan.

Dia juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, untuk meningkatkan kompetensi guru dengan memberikan pelatihan kepada guru-guru agar dapat memberikan materi pelajaran kepada siswa-siswi secara menarik dan yang mudah dimengerti, sehingga siswa-siswi juga dapat dengan mudah memahami materi yang dipaparkan tersebut.

Selain itu dia mendorong Kemdikbud melalui guru-guru agar dapat menyampaikan kepada orang tua murid mengenai kiat-kiat dan strategi dalam membantu anak memahami materi pelajaran, dikarenakan selama PJJ peran orang tua sangat signifikan dalam memahami pelajaran-pelajaran sekolah termasuk permasalahan tumbuh kembang anak.

Kemdikbud menurut dia, juga perlu membuat metode/sistem penyampaian pelajaran dalam sistem PJJ dengan memperhatikan kondisi psikologis anak.

Dia mendorong Kemdikbud dan kementerian/instansi terkait pendidikan lainnya, agar bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ.

"Saya mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud, bekerja sama dengan psikolog untuk memberikan pendekatan khusus kepada siswa yang tidak mengumpulkan tugas serta memberikan bimbingan konseling dan pembinaan psikologis kepada siswa yang bersangkutan, agar ke depannya siswa-siswi tersebut dapat dididik, dibina, dan disiapkan untuk memiliki kemauan dan kemampuan dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh gurunya di waktu mendatang," jelas dia.

Selanjutnya dia mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan di setiap daerah memperhatikan dan mengimplementasikan secara maksimal Kepmendikbud Nomor 179/p/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat, guna meringankan beban belajar siswa, guru, dan orang tua.
 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020