Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima penghargaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) atas pencapaiannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan pemeriksaan keuangan daerah tahun 2019.

Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Wimpie Defianto yang diterima Wali Kota Serang Syafrudin.

Baca juga: Brimob Banten apel siap siaga antisipasi bencana

"Ini penghargaan yang sangat luar biasa, berarti Kota Serang sudah bisa menggunakan anggaran atau keuangan dengan baik," kata Syafrudin di Puspemkot Serang, Kamis.

Atas penerimaan penghargaan tersebut pihaknya dan masyarakat Kota Serang mengucapkan rasa syukur dan bangga dalam pencapaiannya.

"Ke depan harus dipertahankan dan ditingkatkan kembali," katanya.

Terkait penyajian dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pihaknya tetap malaksanakan serta mengikuti regulasi yang sudah ada.

"Walau penghargaan ini yang kedua kalinya, tetapi raihan WTP kita sudah tiga kali," kata Syafrudin.

Ia juga mengajak, kepada seluru organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Serang untuk melaksanakan dan meningkatkan tugasnya sesuai dengan aturan. Sehingga, predikat raihan opini WTP bisa dipertahankan dari tahun ke tahun.

"Wajib dipertahankan karena ini salah satu bentuk akutabilitas laporan keuangan kita pada publik," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Wimpie Defianto menyampaikan bahwa, diraihnya penghargaan ini artinya laporan keuangan Pemkot Serang sudah akuntabel dan sesuai regulasi yang ada.

"WTP itu berarti disana mutlak tidak ada catatan dan lainnya. Sudah akuntabel. Semoga ini bisa dipertahankan oleh Kota Serang," kata dia.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020