Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan sudah melakukan sembilan kali penggerebekan tempat penampungan pekerja migran ilegal dan dari aksi tersebut ada 455 orang yang diselamatkan.
"Kami sudah melakukan sembilan kali penggerebekan dan selalu sukses artinya tidak pernah bocor," kata Kepala BP2MI Benny di Cirebon, Jabar, Sabtu malam, saat menggerebek penampungan pekerja migran ilegal.
Baca juga: Belasan migran asal Afrika tewas akibat kapal tenggelam
Dia mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh BP2MI memang dari adanya laporan masyarakat dan juga lembaga swadaya masyarakat atau LSM.
Dari laporan tersebut pihaknya selalu melakukan penggerebekan untuk memastikan kebenaran di lapangan dan memang hasilnya selalu terbukti.
"Kami temukan sebagaimana laporan mereka (masyarakat dan LSM)," ujarnya.
Benny melanjutkan untuk sembilan tempat yang pernah dilakukan penggerebekan di antaranya yaitu Bekasi, Bogor, Cibubur, Garut, Tanjung Priok, Condet dan Kabupaten Cirebon.
Dari sembilan lokasi lanjut Benny, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 455 orang, karena di delapan lokasi terdahulu terdapat 430 pekerja migran yang diselamatkan.
"Kalau ditambah 25 orang di Kabupaten Cirebon, maka total ada 455 orang yang telah diselamatkan," tuturnya.
Pada Sabtu malam (17/10) BP2MI menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di tiga lokasi yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya penampungan ilegal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kami sudah melakukan sembilan kali penggerebekan dan selalu sukses artinya tidak pernah bocor," kata Kepala BP2MI Benny di Cirebon, Jabar, Sabtu malam, saat menggerebek penampungan pekerja migran ilegal.
Baca juga: Belasan migran asal Afrika tewas akibat kapal tenggelam
Dia mengatakan penggerebekan yang dilakukan oleh BP2MI memang dari adanya laporan masyarakat dan juga lembaga swadaya masyarakat atau LSM.
Dari laporan tersebut pihaknya selalu melakukan penggerebekan untuk memastikan kebenaran di lapangan dan memang hasilnya selalu terbukti.
"Kami temukan sebagaimana laporan mereka (masyarakat dan LSM)," ujarnya.
Benny melanjutkan untuk sembilan tempat yang pernah dilakukan penggerebekan di antaranya yaitu Bekasi, Bogor, Cibubur, Garut, Tanjung Priok, Condet dan Kabupaten Cirebon.
Dari sembilan lokasi lanjut Benny, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 455 orang, karena di delapan lokasi terdahulu terdapat 430 pekerja migran yang diselamatkan.
"Kalau ditambah 25 orang di Kabupaten Cirebon, maka total ada 455 orang yang telah diselamatkan," tuturnya.
Pada Sabtu malam (17/10) BP2MI menggerebek penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga ilegal di tiga lokasi yaitu di Perumahan Roro Cantik Plumbon, Desa Karangasem dan Perumahan Kejuden, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Penggerebekan tersebut setelah BP2MI mendapatkan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang menemukan adanya penampungan ilegal.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020