Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di wilayah setempat mencapai 149 orang setelah terdapat tambahan dua konfirmasi baru pada Jumat (16/10).
"Pada Jumat tanggal 16 Oktober 2020, ada tambahan dua konfirmasi baru. Dua kasus baru ini datang dari Kelurahan Pandean dan Demangan," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah dalam keterangannya di Madiun, Jumat malam.
Baca juga: Wapres sebut patuh terhadap protokol kesehatan termasuk kategori ibadah
Sesuai data, tambahan dua pasien tersebut terdaftar sebagai pasien ke-148 dan 149. Pasien ke-148 berinisial SW (52), seorang perempuan, warga Kelurahan Pandean. Pasien SW merupakan kontak erat pasien Nomor 142.
Sementara pasien ke-149 berinisial AB (55), seorang laki-laki, warga Kelurahan Demangan. AB merupakan warga Kota Madiun yang bekerja di Surabaya dan rutin pulang ke Madiun tiap seminggu sekali.
Kasus ini bermula dari tes usap (swab) rutin kepada seluruh pegawai tempatnya bekerja dan hasilnya AB terkonfirmasi COVID-19.
Dengan tambahan dua pasien positif tersebut, kasus konfrimasi COVID-19 di Kota Madiun menjadi 149 orang, dengan 130 orang di antaranya dinyatakan sembuh, delapan orang meninggal, dan 11 orang masih menjalani perawatan serta isolasi.
Sementara, tambahan pasien baru juga terjadi di Kabupaten Madiun. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Madiun, terdapat dua pasien terkonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2020, sehingga jumlahnya naik dari sebelumnya 130 menjadi 132 orang.
"Tambahan dua kasus konfirmasi itu berinisial KS (42), seorang laki-laki, warga Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, dan pasien SA (68), seorang perempuan warga Desa Bangunsari, Kecamatan Mejayan," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi.
Berdasarkan Peta Sebaran COVID-19 Kabupaten Madiun, hingga Jumat, 16 Oktober 2020, terdapat 132 orang terkonfirmasi positif.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Pada Jumat tanggal 16 Oktober 2020, ada tambahan dua konfirmasi baru. Dua kasus baru ini datang dari Kelurahan Pandean dan Demangan," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah dalam keterangannya di Madiun, Jumat malam.
Baca juga: Wapres sebut patuh terhadap protokol kesehatan termasuk kategori ibadah
Sesuai data, tambahan dua pasien tersebut terdaftar sebagai pasien ke-148 dan 149. Pasien ke-148 berinisial SW (52), seorang perempuan, warga Kelurahan Pandean. Pasien SW merupakan kontak erat pasien Nomor 142.
Sementara pasien ke-149 berinisial AB (55), seorang laki-laki, warga Kelurahan Demangan. AB merupakan warga Kota Madiun yang bekerja di Surabaya dan rutin pulang ke Madiun tiap seminggu sekali.
Kasus ini bermula dari tes usap (swab) rutin kepada seluruh pegawai tempatnya bekerja dan hasilnya AB terkonfirmasi COVID-19.
Dengan tambahan dua pasien positif tersebut, kasus konfrimasi COVID-19 di Kota Madiun menjadi 149 orang, dengan 130 orang di antaranya dinyatakan sembuh, delapan orang meninggal, dan 11 orang masih menjalani perawatan serta isolasi.
Sementara, tambahan pasien baru juga terjadi di Kabupaten Madiun. Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten Madiun, terdapat dua pasien terkonfirmasi pada Jumat, 16 Oktober 2020, sehingga jumlahnya naik dari sebelumnya 130 menjadi 132 orang.
"Tambahan dua kasus konfirmasi itu berinisial KS (42), seorang laki-laki, warga Desa Jogodayuh, Kecamatan Geger, dan pasien SA (68), seorang perempuan warga Desa Bangunsari, Kecamatan Mejayan," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi.
Berdasarkan Peta Sebaran COVID-19 Kabupaten Madiun, hingga Jumat, 16 Oktober 2020, terdapat 132 orang terkonfirmasi positif.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020