Wapres RI Ma'ruf Amin menekankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah berperan sejak lama terkait pandemi COVID-19, dengan mengeluarkan beragam fatwa yang menjadi acuan.
"MUI sudah melakukan peran sejak lama. Sejak pandemi, fatwa MUI banyak menjadi acuan," ujar Wapres RI Ma'ruf Amin saat berbincang secara virtual dengan juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jumlah positif COVID Lampung bertambah 33 dan 1 meninggal
Wapres yang juga menjabat Ketua Umum MUI pusat mencontohkan sejumlah fatwa MUI selama pandemi. Misalnya, dalam ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, pembayaran zakat, tata cara beribadah bagi tenaga medis, pemulasaraan jenazah, dan lain sebagainya.
Sementara itu, terkait vaksinasi, Wapres mengatakan agar MUI juga dilibatkan mulai dari perencanaan, pengadaan, pertimbangan dan audit di pabrik.
Oleh sebab itu, kata dia, saat ini MUI sedang melakukan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok untuk melihat proses penyiapan calon vaksin.
MUI, kata dia, nantinya juga akan terlibat dalam menetapkan kehalalan vaksin.
"Soal kehalalan harus ada sertifikat dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI. Tapi, andaikata dalam suatu ketika seperti saat meningitis, belum ada (vaksin/obat) yang halal, tapi jika tidak menggunakan vaksin akan menimbulkan kebahayaan, maka bisa digunakan (vaksin/obat) itu walau tidak halal. Digunakan secara darurat dengan penetapan oleh lembaga yang memiliki otoritas," kata Wapres.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"MUI sudah melakukan peran sejak lama. Sejak pandemi, fatwa MUI banyak menjadi acuan," ujar Wapres RI Ma'ruf Amin saat berbincang secara virtual dengan juru bicara pemerintah Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jumlah positif COVID Lampung bertambah 33 dan 1 meninggal
Wapres yang juga menjabat Ketua Umum MUI pusat mencontohkan sejumlah fatwa MUI selama pandemi. Misalnya, dalam ibadah shalat Jumat, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, pembayaran zakat, tata cara beribadah bagi tenaga medis, pemulasaraan jenazah, dan lain sebagainya.
Sementara itu, terkait vaksinasi, Wapres mengatakan agar MUI juga dilibatkan mulai dari perencanaan, pengadaan, pertimbangan dan audit di pabrik.
Oleh sebab itu, kata dia, saat ini MUI sedang melakukan kunjungan ke Republik Rakyat Tiongkok untuk melihat proses penyiapan calon vaksin.
MUI, kata dia, nantinya juga akan terlibat dalam menetapkan kehalalan vaksin.
"Soal kehalalan harus ada sertifikat dari lembaga yang memiliki otoritas, dalam hal ini MUI. Tapi, andaikata dalam suatu ketika seperti saat meningitis, belum ada (vaksin/obat) yang halal, tapi jika tidak menggunakan vaksin akan menimbulkan kebahayaan, maka bisa digunakan (vaksin/obat) itu walau tidak halal. Digunakan secara darurat dengan penetapan oleh lembaga yang memiliki otoritas," kata Wapres.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020