Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di daerahnya dengan jumlah penambahan 33 kasus dan satu meninggal dunia.

"Terjadi penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di tujuh kabupaten/kota," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat.

Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani minta pemerintah perhatikan rakyat terdampak COVID-19

Penambahan kasus tersebut masing-masing 17 kasus positif di Kota Bandarlampung, 1 kasus di Kabupaten Lampung Timur, 2 kasus asal Lampung Utara, 4 kasus asal Kota Metro, 2 kasus dari Tanggamus, 3 kasus dari Pesawaran, dan 4 kasus dari Lampung Tengah.

"Tercatat, 24 kasus tanpa gejala dan 9 kasus bergejala," katanya.

Dari 33 kasus positif COVID-19 sebanyak 16 kasus hasil penelusuran, dan 17 kasus baru, sehingga saat ini total ada 1.254 kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

"Selain ada penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan kasus meninggal dunia akibat COVID-19 yaitu pasien 1.231," ucapnya.

Pasien meninggal 1.231 dinyatakan meninggal dunia pada 12 Oktober pukul 14.00 WIB setelah menjalani perawatan.

"Pasien mengalami penurunan kesehatan pada 12 Oktober setelah menjalani perawatan dan tepat pukul 14.00 WIB pasien mengalami penghentian nafas dan dinyatakan meninggal dunia, sehingga menambah jumlah kasus meninggal dunia menjadi 49 kasus," katanya lagi.

Selain terdapat penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dan 1 kasus meninggal, terdapat pula penambahan kasus suspek 14, kontak erat 59 kasus, dan pelaku perjalanan 121 kasus.*
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020