Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Musa Weliansyah mendesak Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma'ruf Amin mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekaran daerah untuk pemerataan pembangunan guna mengatasi kesenjangan sosial dan kemiskinan.

"Kami berharap pencabutan moratorium pemekaran daerah itu direalisasikan," kata Musa saat menanggapi satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi dan wakilnya KH Ma'ruf Amin di Lebak, Senin.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bawaslu, Ratu Tatu Berkomitmen Taat Aturan

Pencabutan moratorium pemekaran daerah itu untuk pemerataan pembangunan sehingga dapat mengatasi kesenjangan sosial dengan semakin hari semakin berubah ke arah yang lebih baik.

Selama ini, masyarakat Cilangkahan yang meliputi 10 kecamatan di daerah sangat mendambakan menjadi daerah otonomo baru (DOB).

Pemekaran daerah Cilangkahan menjadi Kabupaten lepas dari Kabupaten Lebak sudah layak dari sisi jumlah penduduk, sumber pendapatan daerah hingga luas wilayah. Oleh karena itu, pihaknya berharap Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin bisa mencabut moratorium pemekaran daerah sehingga Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak.

"Kami yakin pemekaran daerah itu dapat mempercepat penanggulangan kesenjangan sosial, pengangguran dan kemiskinan," kata politisi PPP Lebak.

Ia mengatakan pemekaran daerah tersebut tentu betul-betul sangat dirasakan masyarakat karena laju perekonomian daerah cenderung meningkat.

Apalagi, Kabupaten Cilangkahan memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah dari sektor pariwisata pantai, perkebunan, pertanian dan pertambangan.

Potensi SDA itu dipastikan dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah juga kesejahteraan masyarakat sehingga pemerataan pembangunan lebih cepat.

"Kami memohon Pak Jokowi dan KH Ma'ruf Amin segera dipertimbangkan DOB Cilangkahan menjadi kabupaten," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemekaran DOB itu untuk kemudahan pelayanan pemerintah karena masyarakat Cilangkahan yang meliputi Kecamatan Banjarsari, Malingping, Cijaku, Cigemblong, Wanasalam, Panggarangan, Cihara, Bayah, Cibeber dan Cilograng sangat jauh jika pergi ke Rangkasbitung sebagai ibu kota Kabupaten Lebak.

Bahkan, jarak tempuh Rangkasbitung-Warunggunung-Gunungkencana hingga Malingping memakan waktu dua jam dan hampir setiap pekan di jalan tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas.

Ironisnya, kata dia, orang yang menjadi korban kecelakaan itu akan mengurus administrasi pembuatan KTP dan KK. Selain itu juga masyarakat miskin di Cilangkahan yang menerima kartu penerima manfaat (KPM) bantuan sosial terbesar hingga mencapai 60.000 dari 110.489 jiwa.

Penyebab tingginya warga miskin akibat minimnya lapangan pekerjaan juga akses jalan yang masih banyak ditemukan kondisinya buruk, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak begitu pesat.

"Kami optimistis Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak bisa mandiri dan tidak membebani pada pemerintah pusat," ujarnya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020