Pandeglang  (ANTARA News) - Sekitar 400 pengunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Pandeglang, Banten, Kamis, meminta majelis hakim kasus dugaan korupsi mantan Bupati Pandeglang Ahmad Dimyati Natakusumah menjatuhkan putusan adil dalam perkara itu.

"Kami meminta majelis hakim agar menjatuhkan vonis adil yang berpihak pada rakyat, dengan memberikan hukuman berat pada Dimyati," kata Tedi Setiadi, koordinator lapangan aksi unjuk rasa, dalam orasinya di hadapan pengunjuk rasa.

Sekitar 400 orang dari berbagai elemen di antaranya BEM Unma, GMNI dan GP Ansor menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Pandeglang, untuk mengawal proses persidangan dugaan korupsi dengan terdakwa Dimyati yang kini menjabat Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI itu.

Pada waktu yang sama, di ruang persidangan Pengadilan Negeri Pandeglang sedang berlangsung sidang pembacaan putusan oleh majelis hakim yang dipimpin Sapri.

Para pengunjuk rasa juga mengingatkan, majelis hakim sadar bahwa masih ada "pengadilan" Tuhan, yang siap mengadili para hakim kalau tidak menjalankan tugasnya dengan benar.

Dalam kasus Dimyati, kata Tedi, hakim seharusnya menjatuhkan vonis hukuman berat, karena sudah jelas mantan Ketua DPW PPP Provinsi Banten itu telah merampok uang negara secara terbuka.

"Jangan salahkan kami, kalau nanti hakim membebaskan Dimyati, akan terjadi tindakan terhadap Gedung Pengadilan Negeri," katanya.

Ia juga menjelaskan, tindakan Dimyati sangat memalukan masyarakat Pandeglang, setelah 136 tahun usia daerah itu dan sudah banyak bupati, baru Dimyati yang korupsi dan kini menjadi terdakwa.

Dalam demo itu, para pengunjuk rasa membawa keranda mayat, kurung ayam dan spanduk yang bertuliskan tuntutan agar Dimyati dihukum barat.

Dalam unjuk rasa itu sempat terjadi aksi lempar air mineral dalam kemasan gelas oleh pengunjuk rasa pada aparat kepolisian yang mengamankan jalannya persidangan itu. (*)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010