Pandeglang, (ANTARA News) - Warga Desa Kadulisung dan Palurahan Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menolak komersialiasi air bersih, karena sumber daya alam itu menyangkut hajat hidup orang banyak.

Penolakan komersialiasi itu disampaikan warga dua desa tersebut setelah melakukan pertemuan untuk menolak pemanfaatkan sumber air Cihulu dan Cibanten oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, Rabu.

"Sumber air itu digunakan untuk kepentingan warga di enam desa yang ada di Kecamatan Kaduhejo, jadi kami tidak bisa menyetujui kalau sumber air itu dikomersilkan," kata Didi, warga Desa Kadulisung, usai pertemuan.

Apalagi, kata dia, pihak PDAM akan menjual air yang berasal dari dua sumber air tersebut pada pihak lain dan masyarakat di Pandeglang yang menjadi pelanggannya.

Didi juga mengaku, sangat menyesalkan tindakan oknum aparat di desanya yang memberikan persetujuan pemanfaatan sumber air itu oleh perusahaan umum milik daerah (BUMD) tersebut.

Ia menjelaskan, air dari sumber Cihulu selama ini dimanfaatkan warga untuk kepentingan sehari-hari, seperti air minum, memasak dan mencuci pakaian.

Bahkan pengairan areal persawahan di daerah itu juga mengandalkan pasokan dari sumber Cihulu.

"Ada kekhawatiran warga areal persawahannya akan kering, kalau sumber air itu digunakan oleh PDAM dan kemudian dijual. Pengambilan air oleh perusahaan pasti dalam kapasitas besar," katanya.

Menurut dia, ada ribuan hektare lahan pertanian di Kecamatan Kaduhejo yang mengandalkan pasokan air dari Cihulu, sehingga warga akan merugi kalau terjadi kekeringan akibat sumber air itu dikomersialisasikan.

Suwanda, warga Desa Palurahan menegaskan, warga akan menolak pemanfaatkan sumber air Cihulu oleh PDAM dengan alasan apapun, karena ribuan warga menggantungkan pemenuhan air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian pada sumber itu.

Misra, warga Pelurahan lainnya juga menegaskan tidak akan pernah mengizinkan penggunaan air untuk kepentingan komersialisasi, karena kebutuhan masyarakat jauh lebih penting.

Penolakan yang disampaikan tiga perwakilan warga itu, juga dibenarkan oleh puluhan warga yang hadir dalam pertemuan itu. (*)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2010