Anggota Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai terkait ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta.

"Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Gubernur Ganjar datangi pendemo UU Cipta Kerja di Mapolres Semarang

Baca juga: Polisi tangkap 10 pelaku unjuk rasa tolak UU Cipta Karya rusak gedung DPRD Kota Jambi

Sambodo mengatakan petugas mengamankan beberapa remaja dan pelajar yang tidak jelas tujuannya untuk berunjuk rasa di Jakarta.

Petugas juga memeriksa telepon seluler milik para pelajar itu yang ditemukan ajakan berunjuk rasa

"Dikhawatirkan ini kelompok anarko yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," ujar Sambodo.

Sambodo mengungkapkan kelompok anarko memang bertujuan merusak sarana prasarana dan berbuat ricuh, sehingga petugas mengawasi, serta mengawal kelompok masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami lakukan razia tangkapi mereka. Sejak subuh kami sudah tangkap sekitar 40 anak-anak. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30 orang," ungkap Sambodo.

Petugas mengamankan para remaja itu saat berkumpul dan menggunakan atribut hitam, serta tanpa tujuan yang jelas.

"Daripada menjadi provokator atau lempar petugas maka kami amankan dulu," tutur Sambodo.

Petugas mengamankan para pelajar itu di sekitar Pancoran, Palmerah, Jalan Asia Afrika Senayan, dan Portal Senayan.

Pewarta: Taufik Ridwan dan Livia Kristianti

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020