Ketua Fraksi PSI DPRD Tangsel, Ferdiansyah menegaskan bahwa PSI meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral pada pilkada 2020.

"ASN yang netral adalah kewajiban yang harus dipenuhi dalam kontestasi pilkada," jelas Ferdiansyah di Tangsel, Jumat.

Baca juga: Wali Kota Serang Syafrudin dorong UMKM manfaatkan teknologi digital saat pandemi

Menurutnya kerap kali dalam kenyataan dilapangan saat pilkada, terdapat indikasi bahwa calon kepala daerah berpotensi mempergunakan ASN. 

Semua paslon memiliki potensi menyeret ASN ke dalam kompetisi politik, terutama yang pernah dan terutama yang masih memegang kekuasaan atau wewenang.

"Tentunya hal ini sudah menjadi rahasia umum bagi sebagian masyarakat bahwa bakal ada paslon-paslon yang menggunakan segala cara agar ASN tidak netral dan nyata-nyata berada dalam pihaknya," tegas Ferdi.

ASN harus dan wajib bersikap netral, karena ASN terikat dengan segala aturan yang melekat termasuk UU ASN. 

"Jadi jika ada informasi atau bukti bahwa ASN terlibat dalam masa kampanye salah satu paslon, maka akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang  berlaku," katanya.

Ferdi juga menjelaskan ASN sebaiknya bekerja sesuai tugas dan fungsinya saja dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Dalam kesempatan yang sama, Ferdi kembali mengingatkan agar menjadikan masa kampanye Pilkada Tangsel 2020 ini kondusif dengan mengedepankan semua aturan yang berlaku, salah satunya terkait protokol kesehatan yang wajib dilaksanakan oleh setiap paslon dan tim suksesnya.
 

Pewarta: Fadzar Ilham

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020