Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menyatakan telah mengungkap 19 kasus peredaran narkoba selama bulan September 2020 ini.

"Kami dari Polres Serang Kota, pada bulan September ini berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus dengan total 18 pengedar dan 4 orang pemakai," Kata Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton di Mapolres Serang Kota, Rabu.

Baca juga: DPRD Banten minta Pemprov segera perbaiki alat deteksi bencana

Shilton mengatakan, dari 19 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 22 orang tersangka dengan 18 orang pengedar dan 4 orang pengguna narkoba jenis ganja maupun sabu-sabu.

"Tentunya dari upaya ini kita apresiasi kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada kita. Karena tentunya peredaran ini adalah kejahatan dengan eskalasi tinggi maka kita harus memerangi bersama," katanya.

Ia menjelaskan, untuk saat ini di Kota Serang sendiri paling banyak ditemukan kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan peminat orang dewasa.

"Karena itu penggunanya biasanya kebanyakan orang dewasa atau pengangguran maupun pekerja dengan alasan mereka untuk melepas penatnya," kata dia.

Ia menuturkan, dalam peredarannya juga banyak ditemukan dengan modus sistem tempel yang dimana pengedar dan pembeli tidak melakukan transaksi secara langsung.

"Jadi untuk menyamarkan barangnya ini mereka menggunakan modus dengan menyimpannya di bawah pot atau tiang listrik," katanya.

Kemudian, dikatakan Shilton, dalam pengungkapan kasus tersebut Polisi juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lapas dengan tiga tersangka sebagai pengendali kurir.

"Setelah kita melakukan pengembangan yang bekerja sama dengan pihak lapas dan didukung penuh oleh Kalapas Serang. Kemudian kita diberikan akses untuk melakukan investigasi, dan hasilnya kita menemukan peredaran narkoba di dalam lapas itu," katanya.

Ia mengungkapkan, atas perbuatannya itu mereka akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Untuk pengedarnya sendiri ada dari daerah operasional Pabuaran Serang, Karangantu Kasemen, Walantaka, Ciruas, Cipocok dan Serang," kata Shilton.***2***

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020