Direktorat Jendral Tata Ruang pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Konsultasi Publik ke-I penyusunan kajian lingkungan hidup startegis (KLHS) rencana detail tata ruang (RDTR) Bagian wilayah perencanaan (BWP) Anyer, berbasis mitigasi bencana   di Hotel Aston Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Rabu, (30/9/2020).

Uji publik dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Hadir juga Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementrian ATR/BPN, Eko Budi Kurniawan.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri dalam sambutannya, menyambut baik sekaligus menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan TR/BPN yang peduli kepada wilayah Kabupaten Serang. 

“Dimana wilayah Anyer ini merupakan andalan pariwisata Kabupaten Serang, Banten,”ujar Entus.

Entus menambahkan, produk dari program ini tentunya yang sangat berkepentingan dan yang akan memanfaatkannya adalah Pemkab Serang dan masyarakat Kabupaten Serang. 

“Oleh karena itu kepada stake holder khususnya OPD terkait seperti DPLH, Disporapar dan BPBD agar memberikan informasi dan masukan kepada tim teknis dari kementerian,”ungkap Entus Mahmud.

Hadir pula pada uji publik tersebut, perwakilan dari Kementerian terkait, dan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Eko Budi Kurniawan mengungkapkan dalam pelaksanaan uji public tersebut, merupakan salah satu respon terhadap bencana tsunami selat sunda pada Desember 2018 dan dalam rangka mewujudkan penataan ruang berbasis mitigasi/pengurangan resiko bencana (PRB) serta mendukung major project  RPJMN 2020-2024, terkait pemulihan pasca bencana.

“Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan penataan kawasan rawan bencana (KRB) di kawasan pesisir Selat Sunda yang mencakup fasilitas penyusunan materi teknis RDTR  BWP Anyer Kabupaten Serang berbasis mitigasi bencana,” ujarnya.





 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020