Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memastikan, jika Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) tahun 2021 meningkat menjadi Badan Kesbangpol, sehingga kewenangannya akan lebih luas dalam penanganan atau pelayanan kepada masyarakat.

“Sudah tahap akhir, tinggal menunggu persetujuan dari Pemprov Banten. Kalau dari bawah kita sudah ada rencana yang akan kita lakukan, mudah-mudahan tahun2021 bisa  disahkan yang semula bagian (kesbangpol) menjadi badan,” ujar Entus melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Serang Banten, Selasa.

Entus menjelaskan, Setelah menjadi badan kewenangan kesbangpol akan lebih luas, untuk pejabatnya pun yang mengisi pejabat eselon II. 

“Pastinya akan lebih kuat konprehensif penanganan atau pelayanan kepada masyarakat. Jadi tinggal menunggu persetujuan Gubernur Banten,” katanya. 

Entus berharap segera ada kepastian dari Gubernur Banten pada akhir 2020, sehingga pada 2021 semua bisa berjalan. Pihaknya tidak ingin ada keterlambatan seperti pengalaman sebelumya, Bagian Komunikasi dan Informatika (Komifo) menjadi Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) sehingga anggarannya masih menginduk di Setda Kabupaten Serang. 

“Nah kita tidak ingin seperti itu. Kita ingin penuh, baik pelayanan maupun anggarannya dikelolal oleh Badan Kesbangpol,” jelas Entus.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Parida mengatakan, semua syarat Bagain Kesbangpol menjadi Badan sudah dipenuhi. 

“Jadi saat ini hanya tinggal menunggu persetujaun dari Pemprov Banten saja dalam hal ini Gubernur Banten,” ujarnya. 






 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020