Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menyerap anggaran hingga Rp695,2 triliun harus tepat sasaran.

“Kita harus memastikan alokasi anggaran tersebut diserap dan direalisasikan sesuai dengan ketentuan tapi juga tepat dalam penyaluran,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Luhut dan Jusuf Kalla tinjau Gudang Darurat PMI untuk penanganan COVID-19

Suahasil menyatakan tepat sasaran memiliki artian sesuai dengan target pemerintah dalam program tersebut, seperti perlindungan sosial yang penerimanya harus merupakan masyarakat rentan dan miskin.

Program perlindungan sosial sendiri memakan anggaran sebesar Rp203,9 triliun yang terdiri dari PKH Rp37,4 triliun, sembako Rp43,6 triliun, bansos Jabodetabek Rp6,8 triliun, dan bansos non-Jabodetabek Rp32,4 triliun.

Kemudian Program Kartu Pra Kerja Rp20 triliun, diskon listrik Rp6,9 triliun, logistik/pangan/ sembako Rp25 triliun, serta BLT Dana Desa Rp31,8 triliun.

“Tepat sasaran menurut saya artinya itu dan diperoleh oleh yang memang menjadi sasaran dari program tersebut. Bantuan untuk rumah tangga yang tepat sasaran adalah untuk warga miskin dan rentan,” katanya.

Ia menuturkan masyarakat rentan dan miskin bisa mendapat lebih dari satu insentif seperti dari program perlindungan sosial yaitu PKH atau Kartu Sembako dengan dukungan UMKM jika warga tersebut memiliki usaha mikro.

Anggaran dukungan UMKM disiapkan sebesar Rp123,46 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35,28 triliun, penempatan dana restrukturisasi Rp78,78 triliun, dan belanja IJP Rp5 triliun.

Selanjutnya penjaminan modal kerja Rp1 triliun, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP) Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 triliun.

“Pemilik usaha mikro adalah orang kelompok miskin jadi dia dapat dari Kartu Sembako dan usaha mikro. Jangan lupa kalau dia adalah pengusaha yang sudah mulai bayar pajak maka dia bisa mendapatkan insentif pajak juga,” katanya.

Oleh sebab itu ia menegaskan bahwa tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran dan pelaksanaan Program PEN karena masing-masing program memiliki tujuan yang berbeda dalam mendukung masyarakat menghadapi krisis.

“Buat saya selama peruntukannya tepat maka ini bukan tumpang tindih. Ini memang bentuk keberpihakan pemerintah kepada rumah tangga, dunia usaha, usaha mikro, dan usaha yang taat pajak,” tegasnya.

Suahasil pun mengimbau APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), SPI (Satuan Pengawas Internal), APH (Aparat Penegak Hukum), dan pengawas lainnya untuk meningkatkan sinergi dalam mengawasi penggunaan anggaran PEN.

“Terus dilakukan sehingga bisa didapatkan sinergi yang memang benar-benar akan merumuskan seperti apa sih artinya akuntabel, efisien, cepat, namun tetap pada aturan,” tegasnya.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020