Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengajak masyarakat di daerah itu melawan pandemi COVID-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kami yakin melalui protokol kesehatan itu, seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dapat memutus mata rantai penyebaran corona," kata Iti Octavia di Lebak,Selasa.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 meninggal di Lebak jadi lima orang, total terpapar 148 orang

Baca juga: Jasad nelayan Pandeglang yang hilang akhirnya ditemukan

Meningkatnya kasus pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak akibat rendahnya protokol kesehatan sehubungan bertambahnya sembilan orang itu dari kalangan masyarakat dan bukan perkantoran.

Masyarakat harus melawan pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan juga tidak berkerumun dan keramaian.

Pemerintah daerah juga menunda dulu untuk perayaan Maulid Nab Muhammadi SAW karena khawatir terjadi kerumunan masa.

"Kami minta warga menyangi diri sendiri, keluarga dan orang yang dicintai maka wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini, jumlah kasus positif terpapar COVID-19 di Kabupaten Lebak trennya hampir setiap hari bertambah akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan.

Pemerintah daerah sudah mengeluarkan kebijakan Perbup 28 tentang AKB guna pengendalian dan pencegahan COVID-19 dengan memberikan sanksi denda bagi pelanggar warga tidak memakai masker Rp150 ribu.

Apabila, pelanggar itu tidak mampu membayar sanksi denda maka kerja sosial dengan membersihkan jalan maupun tempat ibadah. Selain itu juga pelaku usaha jika mereka mengabaikan protokol COVID-19 dikenakan denda Rp25 juta.

Namun, kebijakan itu hingga kini belum mampu memutus mata rantai pandemi corona, tetapi jumlah kasus COVID-19 meningkat.

Berdasarkan data COVID-19 di Kabupaten Lebak sampai dengan Senin (21/9) terkonfirmasi 146 orang, di antaranya sebanyak 54 orang dinyatakan sembuh dan 87 orang menjalani isolasi, sedangkan jumlah warga yang meninggal dunia bertambah seorang dari empat menjadi lima orang.

"Kami minta warga dapat menyadari untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020