Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diminta menyediakan tempat isolasi untuk warga yang positif terjangkit COVID-19 dalam kondisi ringan atau orang tanpa gejala, kata Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah.

"Kita berharap tidak ada lagi isolasi mandiri bagi penderita COVID-19 di rumah," kata dia di Lebak, Rabu.

Baca juga: BPBD Lebak ingatkan aktivitas pelayaran waspadai gelombang tinggi

Pemerintah daerah dapat memanfaatkan gedung yang tidak berfungsi untuk dijadikan tempat khusus isolasi bagi warga yang teridentifikasi positif COVID-19 ringan tanpa gejala.

Selama ini, kata dia, juga terdapat gedung pemerintah daerah yang sudah tidak berfungsi dan bisa dijadikan tempat isolasi mandiri.

Selain itu, kata dia, disediakan tenaga kesehatan guna pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.

Penyediaan tempat isolasi mandiri itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) KMK Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diterbitkan 13 Juli 2020.

Dalam KMK tersebut, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota bisa memfasilitasi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Namun, pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan kewenangan masing-masing dan dapat melibatkan masyarakat.

"Kami minta pemerintah daerah segera merealisasikan fasilitas pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, termasuk mempersiapkan gedung untuk menampung isolasi mandiri sehingga mampu mengatasi pencegahan dan pengendalian COVID-19 itu," katanya.

Ia juga mengapresiasi kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Dalam perbup tersebut juga memberlakukan tindakan denda bagi pelanggaran protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak mencuci tangan menggunakan sabun.

Pelanggaran protokol kesehatan itu dikenakan sanksi denda Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.

"Kami yakin komitmen pemerintah daerah cukup besar untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19 itu," kata Musa itu.

Berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Lebak, jumlah pasien positif COVID-19 tercatat 111 orang, 39 orang dinyatakan sembuh, 68 orang menjalani isolasi, dan empat orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat menyediakan tempat isolasi dengan memanfaatkan gedung yang tidak berfungsi juga dilengkapi tenaga kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19," kata dia.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020