Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, menyalurkan dana tunggu hunian korban bencana alam yang terjadi awal 2020 hingga menimbulkan kerusakan ratusan rumah dan sembilan orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami berharap dana tunggu itu dapat meringankan beban ekonomi mereka," kata Plt BPBD Kabupaten Lebak Ajis Suhendi di Lebak, Selasa.

Dana tunggu tersebut diberikan kepada warga korban bencana alam di enam kecamatan di Kabupaten Lebak yang kini tinggal di tenda-tenda hunian sementara atau huntara. Enam kecamatan itu yakni Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung dan Cimarga, yang kondisi rumahnya rusak berat hingga roboh diterjang banjir bandang.

"Kami hari ini menyalurkan dana tunggu hunian itu secara simbolis diwakili sebanyak 10 orang warga Kecamatan Maja dan Kecamatan Curugbitung," katanya menerangkan.

Warga korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak yang menerima dana tunggu hunian sebanyak 647 Kepala Keluarga (KK). Penyaluran dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Mereka menerima dana itu masing-masing Rp500 ribu per KK selama enam bulan ke depan dengan jumlah total bantuan Rp3 juta.

"Kami berharap dana itu digunakan warga korban banjir untuk menyewa rumah yang layak sebelum rampung pembangunan hunian tetap atau huntap," katanya.

Sementara itu, Udin, seorang penerima dana tunggu harian warga Kecamatan Maja Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya merasa lega setelah menerima dana Rp500 ribu dan dipergunakan untuk menyewa rumah. Sebab rumah miliknya yang lokasinya di sekitar sungai roboh tergerus banjir bandang.

"Kami berharap pembangunan huntap segera rampung dan bisa kembali dihuni," katanya.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020