PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghadirkan Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan fitur graduated payment mortgage sebagai inovasi untuk mendorong penyaluran KPR bersubsidi.

"BP2BT dengan fitur graduated payment mortgage yakni memberikan suku bunga tetap 10 persen selama tiga tahun, berbeda dengan BP2BT sebelum yang belum dilengkapi fitur tersebut," kata Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury dalam keterangan tertulis, Senin.

Pahala mengatakan KPR BP2BT merupakan salah satu skema KPR Subsidi selain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

"Kami harapkan dengan fitur GPM angsuran dapat lebih terjangkau sehingga masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah dapat lebih antusias menggunakan skema KPR BP2BT untuk memiliki rumah impiannya," kata Pahala.

Untuk menggaet minat nasabah, BP2BT tak kalah menarik dengan skema FLPP maupun SSB. Pahala memaparkan, dengan fitur baru, keringanan yang diperoleh masyarakat makin bertambah untuk mendapatkan rumah tapak maupun rumah susun yang diidamkan. 

Pertama, uang muka atau down payment (DP) mulai dari 1 persen dari harga jual rumah. Kedua, mendapatkan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp40 juta. Ketiga, jangka waktu kredit atau tenor hingga 20 tahun. Dan yang keempat, terbaru fitur GPM, suku bunga kredit hanya 10% untuk 3 tahun pertama dan suku bunga selanjutnya akan mengambang atau floating dengan tetap memperhatikan batas tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Menurut Pahala, inovasi tersebut menjadi strategi Bank BTN untuk mempercepat penyaluran KPR Subsidi selain menggunakan skema FLPP maupun SSB. Bank BTN sebagai salah satu Bank yang dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengemban tanggung jawab untuk menyalurkan KPR subsidi, sehingga Bank BTN bukan sekadar bank penyalur, tapi bank yang berkomitmen mendorong pencapaian Program Sejuta Rumah.

"Dengan fitur GPM tersebut, kami menargetkan penyaluran KPR BP2BT hingga akhir tahun ini dapat menyentuh 3.000 unit, adapun per Agustus lalu pencapaian kami baru sekitar 300 unit," kata Pahala menjelaskan.

Adapun untuk mendapatkan KPR BP2BT, masyarakat harus melengkapi syarat sebagai berikut: belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah), telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Pemohon juga harus memiliki dokumen yang lengkap, seperti keterangan penghasilan, keterangan usaha, dan bagi PNS, Polri atau TNI harus menyertakan surat penempatan terakhir, dan lain surat keterangan lain sebagainya sebagai penguat bahwa pemohon memenuhi persyaratan," kata Pahala.

Sebagai informasi, BP2BT merupakan penerapan Program National Affordable Housing Program – Program Perumahan Terjangkau (NAHP) dari Bank Dunia dimana Bank Dunia memberikan pinjaman pendanaan dukungan perumahan kepada Pemerintah yang merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia di Indonesia. Kementerian PUPR kemudian menyalurkan Bantuan tersebut melalui bank yang dipercaya, salah satunya Bank BTN. 

Adapun tahun ini, berdasarkan siaran pers, Kementerian PUPR menargetkan dapat  menyalurkan BP2BT kepada sebanyak 67.000 rumah tangga MBR.

"Kami mengapresiasi Kementerian PUPR yang mendukung Bank BTN dalam meracik fitur-fitur baru dalam skema BP2BT, dan Bank BTN tetap akan mengembangkan inovasi produk KPR kami lainnya untuk memudahkan seluruh lapisan masyarakat untuk membeli rumah," tutup Pahala.
 

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020