Sebanyak dua belas remaja diamankan Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten di Kampung Sukadana 1 Kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang Minggu (6/9/2020) pukul 03.00 wib.

12 remaja tersebut, enam orang berstatus pelajar SLTA, tiga orang  pelajar SLTP dan tiga orang berstatus belum bekerja, semuanya diamankan polisi karena diduga akan melakukan tawuran. 

"Saat itu bermula pada hari minggu tanggal 06 September 2020 sekitar pukul 03.00 Wib di jembatan Kasemen tepatnya di Kampung Sukadana 1 kelurahan Kasemen Kecamatan Kasemen Kota Serang terdapat sekumpulan pemuda yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan," kata Kapolsek Kasemen AKP M. Chuaib.

"kemudian di cek oleh anggota yang sedang patroli, di sekitar tempat duduk pemuda-pemuda tersebut ditemukan barang bukti berupa  tiga buah besi berbentuk melengkung yang di buat tajam, tiga buah besi pipa yang ujungnya di bentuk tajam dan melengkung dan satu buah besi pipa yang di bentuk seperti pedang," tuturnya.

Kapolsek menjelaskan, sejumlah remaja tersebut mengakui bahwa barang tersebut untuk tawuran.

"Menurut keterangan sejumlah remaja tersebut bahwa barang-barang tersebut untuk tawuran. Yang di kenal lewat akun Instagram "ENJOY WN"," jelas Kapolsek.

Karena masih dibawah umur, mereka tidak dikenakan pasal. Namun, mereka akan didata kemudian harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.

Kita panggil orang tuanya dan pihak sekolah biar dijemput, kita data, bikin pernyataan dan diberikan pembinaan sama orang tua," katanya. 




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020