Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai layanan online untuk pembayaran pajak.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Said Endrawiyanto di Tangerang Jumat mengatakan, layanan online ini untuk menekan penyebaran penularan COVID-19 dan memudahkan setiap orang mengurus pekerjaannya.

"Sekarang sudah tidak perlu lagi datang ke kantor pajak, antri, dan kontak langsung dengan pegawai. Bapenda tetap membuka layanan secara online agar semua aman," ujarnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis.

Adapun Pelayanan PBB dapat diakses melalui pbb.tangerangkota.go.id. Sementara itu, urusan BPHTB dapat dilakukan dengan mengirimkam berkas ke email bapenda@tangerangkota.go.id atau nomor whatsapp 0821 117 27 247.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang terus meningkatkan program ekonomi dalam rangka mengantisipasi terjadinya resesi dan berdampak di daerah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, berbagai upaya dalam antisipasi menghadapi resesi mulai diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah, mulai dari bantuan sosial hingga program Tangerang Bisa untuk membantu warganya yang akan berwirausaha dengan memberikan bantuan modal sebesar 500 ribu rupiah.

Pemkot Tangerang menyediakan kuota untuk 10.000 warga yang akan memulai berwirausaha, hingga saat ini telah terverifikasi sebanyak 139 warga.

Selain itu Pemkot Tangerang juga usulkan bantuan bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan sebesar 2,4 juta dari pemerintah pusat.

"Pemkot Tangerang mengusulkan 65.559 UMKM termasuk PKL untuk dapat menerima bantuan sebesar 2,4 juta dari pemerintah pusat. Semoga dengan bantuan yang diberikan ditambah produktivitas yang tinggi bisa membantu membangkitkan daya beli masyarakat serta sehingga perekonomian dapat membaik pada kuartal ketiga," katanya.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020