Polres Serang Kota Polda Banten akan memberlakukan rekayasa lalu lintas saat pendaftaran Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Serang di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Jalan Kitapa, No.33, Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Jumat (4/9/2020). 

Hal itu dilakukan sebagai antisipasi kemacetan apabila pendukung Cabup dan Cawabup yang datang ke Kantor KPU dengan jumlah yang cukup banyak.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Gesit Febriatmoko, mengatakan personil Polres Serang Kota akan melakukan Apel pukul 10:00 WIB dan akan bersiap hingga pelaksanaan Sholat Jumat dan akan mulai beraksi setelahnya.

“Penutupannya setelah Sholat Jumat, kira-kira pukul satu siang,” katanya kepada awak media di Depan kantor KPU Kabupaten Serang, Kamis (3/9/2020). 

AKP Gesit Febriatmoko, menjelaskan, Personil Polres Serang Kota akan ditempatkan di beberapa titik yakni Cilame, Depan Stasiun KA, dan Taman Sari serta satu titik untuk pertebalan penjagaan.

“Rencana akan ditutup penuh sterilisasi disini,” ujarnya.

Penutupan akan dilakukan dimulai dari Pertigaan Pasar Rau hingga Taman Sari selama dua jam . ia juga mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut tidak akan mengganggu lalu lintas masyarakat.




 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020