Paguyuban Warga Banten (Puwnten) memberikan perlindungan sosial kepada para kiai dan ustadz yang mengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) dengan
mendaftarkan mereka menjadi peserta Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), yang untuk tahap awal diberikan kepada kiai di Ponpes Salafi
Al-Hasyimi, Desa Pesisir, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Rabu (2/9).

"Sebagai pengurus Puwnten saya mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK yang telah bekerjasama dengan Puwnten, dimana ini bisa dijadikan salah satu percontohan kepada pejabat daerah, mulai dari gubernur, walikota, bupati dan lain-lainnya agar bisa melindungi para kiai kita dengan asuransi
ketenagakerjaan," kata Sekjen DPP Puwnten H Mardini usai menyerahkan sertifikat kepesertaan BPJAMSOSTEK kepada Kiai di Ponpes tersebut.   

Penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK tersebut dilakukan di sela-sela acara penyerahan santunan kepada 100 anak yatim piatu oleh
Puwnten Provinsi Banten. Hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemprov Banten Enong Suhaeti mewakili Wakil Gubernur Banten, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono, Kepala DPD Puwnten Banten Agus Nizar Vidiyansyah dan Pemimpin Ponpes AlHasyimi KH Jaenuri. 

Mardini yang hadir mewakili Ketua Umum DPP Puwnten H Tb Farich Nahril mengatakan pihaknya menjadi motor penggerak untuk melindungi kiai dan ustadz
yang dalam menjalankan tugasnya sebagai pengasuh para santri memiliki risiko kecelakaan kerja terhadap dirinya selama menjalankan tugas.

"Kami sangat memperhatikan para kiai dan ustadz tersebut, sehingga dengan hanya membayarkan iuran sebesar Rp16.800 per bulan mereka sudah
terlindungi dari risiko kerja," kata Mardini.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Enong Suhaeti mengapresiasi program BPJAMSOTEK yang melindungi
masyarakat dalam hal ini kiai dan ustadz, dan juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus Pumnten di kabupaten dan kota Serang yang memotorinya
perlindungan kepada kiai dan ustadz.

Enong berharap kegiatan yang dimotori Pumnten itu dapat diikuti oleh masyarakat pekerja lainnya. Pihaknya mengaku program BPJAMSOSTEK tersebut sudah
disampaikan kepada PLD (pendamping lokal desa) untuk mengikuti program BPJAMSOSTEK, mengingat banyak manfaatnya yang didapat bila menjadi peserta.

"Sebagai contoh, salah seorang PLD di Kabupaten Lebak yang telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK meninggal dunia, dan ia mendapatkan santunan dari
BPJAMSOSTEK," kata Enong.

Ia mengaku telah menginstruksikan kepada 634 PLD yang harus memiliki kartu BPJAMSOSTEK.
 
Sekjen DPP Puwnten H Mardini (tengah) bersama Kepala DPD Puwnten Banten Agus Nizar Vidiyansyah (kiri) dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono (kanan)

Sedangkan Kepala DPD Puwnten Banten Agus Nizar Vidiyansyah mengatakan program BPJAMSOSEK ini sangat positif, apalagi diberikan tidak hanya kepada
pekerja formal, juga pekerja informal seperti guru ngaji dan yang lainnya.

"Kami mendukung program ini, dan berharap seluruh kiai dan ustadz yang mengajar santri di Banten dianggarkan oleh pemerintah setempat untuk menjadi
peserta BPJAMSOSTEK," kata Vidiyansyah.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono mengatakan dengan mengikuti dua program saja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dengan iuran sebesar Rp16.800 perbulan, maka para kiai dan ustadz sudah mendapatkan biaya pengobatan bila mengalami kecelakaan kerja sampai sembuh total, dan bila sampai meninggal dunia mendapatkan santunan Rp42 juta.

Didin yang juga Sekretaris Puwnten wilayah kota dan kabupaten Serang mengharapkan apa yang telah dilakukan oleh pengurus Puwnten dengan mengikutsertakan kiai dan ustadz dalam program BPJAMSOSTEK, dapat ditiru oleh pekerja informal lainnya di sekitar Pondok Pesantren seperti petani, pedagang kecil, warungan dan nelayan.

Selain JKK dan JK, program lain yang bisa diikutsertakan adalah Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020