Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menginstruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan langsung terkait penerapan protokol kesehatan di pabrik dalam mengantisipasi terjadinya klaster baru COVID-19.

"Sebagai antisipasi terjadinya klaster baru di pabrik, maka perlu pengawasan ketat oleh Disnaker dalam penerapan protokol kesehatan oleh manajemen perusahaan. Ini upaya kita dalam menekan kasus COVID-19 di Kota Tangerang," ujar Wali Kota Arief di Tangerang, Senin.

Wali Kota menekankan pengawasan yang dilakukan oleh Disnaker tak hanya pada bagian luar saja, tetapi juga melihat ke ruang kerja pegawai. Sebab, dalam pantauan langsung yang telah dilakukan beberapa hari lalu, ditemukan masih adanya penerapan protokol kesehatan yang kurang maksimal.

Misalnya saja, cara mencuci tangan oleh pegawai saat masuk ke dalam pabrik maupun usai aktivitas. Pegawai terlihat hanya sekedar membasahkan tangan saja, padahal ada aturannya. Lalu ruang APD yang terbatas, sehingga terjadinya kerumunan.

Kemudian di ruang makan yang ber-AC, tak ada jaga jarak di antara pegawai, sehingga masih terlihat berdekatan dan belum memenuhi protokol kesehatan.

"Pengawasannya harus menyeluruh, jangan pada sisi luar saja. Ini adalah bentuk kita dalam menekan terjadinya klaster baru," ujarnya.

Wali Kota juga meminta kepada Camat dan Lurah untuk ikut serta dalam mengawasi lingkungannya dan melapor bila ada kasus COVID-19 dan mengambil langkah sesuai aturan.

Sementara itu, jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 per tanggal 24 Agustus 2020 pukul 09.00 WIB di Kota Tangerang 789 kasus dengan rincian 187 orang dalam perawatan, 558 dinyatakan sembuh dan 44 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk yang suspek dirawat ada 488 orang.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020