Kementerian Kesehatan menggencarkan kampanye pakai masker sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk memfokuskan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar terus menggunakan masker kapanpun dan di mana pun.

Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Riskiyana Sukandhi Putra dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan survei Badan Pusat Statistik menyebutkan 80 persen masyarakat Indonesia sudah mengenakan masker, namun masih ada 20 persen orang yang tidak patuh menggunakan masker.

Menurut Riski, populasi masyarakat yang 20 persen tersebut memiliki potensi menjadi penularan virus SARS CoV 2 di masyarakat. Dia menyebut, penularan COVID-19 di masyarakat sekarang ini terjadi dari orang ke orang di komunitas karena mobilitas yang cukup tinggi.

Dia mengingatkan penggunaan masker harus ditekankan dengan benar kepada masyarakat mulai dari memilih jenis masker, memakainya dengan benar, melepas, dan cara membuangnya.

Selanjutnya, kampanye pemakaian masker dilanjutkan dengan kampanye besar kebiasaan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan hand sanitizer dan dilanjutkan dengan kampanye besar jaga jarak fisik.

"Nanti itu dirangkai menjadi pesan yang jadi satu. Pesannya tetap 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, hanya dilakukan lebih fokus secara bertahap," kata Riski.

Menurut Riski, pemerintah memiliki strategi khusus untuk mengampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat hingga akhirnya menjadi kebiasaan dan kesadaran diri sendiri untuk selalu mengenakannya.

Dia menjelaskan penggunaan masker memiliki peran besar dalam menurunkan risiko penularan COVID-19, yaitu hingga 50 persen. Namun, penggunaan masker harus dilakukan dengan benar dan didukung oleh protokol kesehatan yang lain seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak fisik minimal satu meter.

Pewarta: Aditya Ramadhan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020