Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten mengimbau masyarakat maupun perusahaan tidak membuang sampah dan limbah ke sekitar daerah aliran sungai menyusul terjadi pendangkalan akibat musim kemarau.

"Kami minta aliran sungai itu dapat dilestarikan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak Nana Sunjana di Lebak, Jumat.

Pembuangan sampah dan limbah ke sekitar aliran sungai masih ditemukan, bahkan mereka membuang sampah ke Sungai Ciberang dan Ciujung menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua untuk mengangkut sampah termasuk menggunakan wadah plastik.

Mereka membuang sampah itu dilakukan pada malam hari, sehingga bisa mengancam kerusakan ekosistem dan habitat populasi ikan, terlebih saat ini mengalami pendangkalan akibat musim kemarau.

Karena itu, pihaknya meminta semua elemen agar menjaga kelestarian aliran sungai,apalagi sungai tersebut masih digunakan warga untuk keperluan mandi, cuci dan kakus (MCK).

"Kami berharap warga dan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian aliran sungai dengan tidak membuang sampah dan limbah," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah telah memasang papan peringatan pelarangan buang sampah maupun limbah ke aliran sungai.

Pemasangan papan peringatan larangan itu guna meningkatkan kesadaran warga agar menjaga dan melestarikan aliran sungai.

Pelarangan itu, kata dia, jika kemarau seperti sekarang ini mengakibatkan pendangkalan dan bisa menyebabkan bau yang tidak menyenangkan bila terdapat tumpukan sampah dan limbah.

Selain itu juga menimbulkan gangguan kesehatan lingkungan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

"Kami minta kesadaran masyarakat dan perusahaan dapat menjaga kelestarian aliran sungai dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga juga habitat yang lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Bahtiar, seorang relawan mengaku bahwa dirinya kerapkali melakukan kebersihan di sekitar aliran sungai agar tidak terlihat adanya tumpukan sampah.

Sebab, tumpukan sampah itu bisa menimbulkan pencemaran lingkungan,katanya.

Ia menyebutkan, saat ini, Kabupaten Lebak memiliki puluhan induk daerah aliran sungai di antaranya Sungai Ciujung, Cilangkahan, Ciberang, Cidurian, Cisimeut dan Cimadur.

Pihaknya bersama komunitas lingkungan lainnya juga menjaga dan melestarikan aliran sungai agar tidak menimbulkan pencemaran maupun kerusakan sungai tersebut.

"Kami setiap hari Jumat mengajak warga yang tinggal di pemukiman aliran sungai melaksanakan gotong royong kebersihan untuk pelestarian itu," katanya.


 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020