Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan pihaknya akan tetap membentuk tim pemburu koruptor, meski sempat dikritik oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
"Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, adanya kritikan dari KPK merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi. Kritikan itu pun baru dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, belum keputusan seluruh pimpinan KPK.
"Di negara demokrasi apapun ada pro kontra. Kalau KPK agak kurang setuju, itu kan Pak Nawawi, dan itu bagus. Tapi kalau saya baca, Pak Firli (Ketua KPK) hari ini mendukung. KPK kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Mahfud, yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi KPK. "Proses nomokrasinya, proses politik tukar opininya itu siapa saja boleh ngomong, itu yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan keputusan Menko Polhukam tentang pengaktifan kembal tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.
"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," katanya.
Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.
Dia menegaskan tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, adanya kritikan dari KPK merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi. Kritikan itu pun baru dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, belum keputusan seluruh pimpinan KPK.
"Di negara demokrasi apapun ada pro kontra. Kalau KPK agak kurang setuju, itu kan Pak Nawawi, dan itu bagus. Tapi kalau saya baca, Pak Firli (Ketua KPK) hari ini mendukung. KPK kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Menurut Mahfud, yang berlaku nanti adalah keputusan rapat resmi KPK. "Proses nomokrasinya, proses politik tukar opininya itu siapa saja boleh ngomong, itu yang berlaku," tuturnya.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan keputusan Menko Polhukam tentang pengaktifan kembal tim pemburu koruptor, pemburu aset, pemburu tersangka, pemburu terpidana dalam tindak pidana yang melarikan diri atau yang bersembunyi, atau yang disembunyikan sekarang terus berproses.
"Karena cantelannya itu adalah inpres, maka sekarang inpres tentang tim pemburu aset dan pemburu tersangka dan terpidana koruptor dan tindak pidana lain itu, sudah ada di tangan Kemenko Polhukam, sehingga secepatnya nanti akan segera dibentuk tim," katanya.
Institusi yang dilibatkan dalam tim pemburu koruptor itu, kata Mahfud, yaitu Kejaksaan Agung, Polri, Kemenkumham, Kemendagri, dan departemen teknis lainnya.
Dia menegaskan tim pemburu koruptor tidak akan mengambil tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"KPK itu adalah lembaga tersendiri. Yang diburu oleh KPK tentu nanti dikoordinasikan tersendiri, karena bagaimanapun KPK itu adalah lembaga yang merupakan lembaga khusus di bidang pemberantasan korupsi dan mungkin sudah punya langkah-langkah sendiri. Akan kami koordinasikan," ujar Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020