Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran 2020/2021 yang mulai aktif 13 Juli 2020, tetap dilaksanakan secara daring

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati Yulia di Tangerang, Senin mengatakan, sosialisasi kepada setiap sekolah telah dilakukan mengenai pelaksanaan KBM pada ajaran baru.

"Kami sudah sampaikan kepada setiap sekolah, dari mulai TK sampai SMP, mengenai pelaksanaan belajar siswa menggunakan sistem daring atau online," ujarnya.

Mengenai sistem pembelajaran, dinas pendidikan telah membuat ratusan video yang dapat diakses oleh para siswa dengan mendownload aplikasi "Tangerang LIVE".

"Kami sudah siapkan sistem belajar secara daring. Jadi, nantinya bisa menggunakan telpon selular dan para guru akan menyampaikan tata caranya," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamalludin mengatakan pelaksanaan KBM secara daring tak hanya sekolah negeri, tetapi juga swasta.

Apalagi, saat ini Kota Tangerang masih dalam melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sehingga proses belajar dilakukan secara daring untuk menghindari penyebaran COVID-19.

PSBB di Kota Tangerang diperpanjang hingga tanggal 26 Juli 2020. Perpanjangan PSBB yang juga berlaku untuk wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang tersebut, memasuki tahap keenam.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020