Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan menargetkan reproduksi efektif (Rt) corona pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kelima hingga selesai tetap di bawah 1.
"Hasil evaluasi pada pelaksanaan PSBB hingga kemarin, reproduksi efektif corona di Kota Tangsel (Tangerang Selatan) berada di angka 0,36 atau masih di bawah 1. Angka ini akan kita terus pertahankan dalam menyongsong adaptasi kebiasaan baru (normal baru di tengah pandemi COVID-19, red.)," ujar Suharno selaku Tim Advance Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan dalam keterangan resminya di Tangerang, Kamis.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memutuskan PSBB kembali diperpanjang, sedangkan kali ini perpanjangan hingga 12 Juli 2020
Untuk kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berada di angka 79,3 persen. Dengan angka 10 persen yang dikecualikan, maka ada sekitar 10,7 persen yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, pihaknya akan lebih optimal lagi dalam menyosialisasikan serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan Tulus M. menuturkan masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan pada diri sendiri.
Menggunakan masker, kata dia, saat ini sebagai budaya baru yang menjadi kewajiban dan tidak boleh dilupakan.
"Sebab, hal tersebut untuk keamanan semuanya. Mari kita menjaga diri di tengah pandemi saat ini," paparnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang Selatan hingga Rabu (8/7) tercatat 429 kasus dengan rincian 286 orang sembuh, 109 dirawat, dan 34 meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Hasil evaluasi pada pelaksanaan PSBB hingga kemarin, reproduksi efektif corona di Kota Tangsel (Tangerang Selatan) berada di angka 0,36 atau masih di bawah 1. Angka ini akan kita terus pertahankan dalam menyongsong adaptasi kebiasaan baru (normal baru di tengah pandemi COVID-19, red.)," ujar Suharno selaku Tim Advance Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan dalam keterangan resminya di Tangerang, Kamis.
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memutuskan PSBB kembali diperpanjang, sedangkan kali ini perpanjangan hingga 12 Juli 2020
Untuk kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan berada di angka 79,3 persen. Dengan angka 10 persen yang dikecualikan, maka ada sekitar 10,7 persen yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan tersebut, pihaknya akan lebih optimal lagi dalam menyosialisasikan serta memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol tersebut.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tangerang Selatan Tulus M. menuturkan masyarakat harus meningkatkan kedisiplinan pada diri sendiri.
Menggunakan masker, kata dia, saat ini sebagai budaya baru yang menjadi kewajiban dan tidak boleh dilupakan.
"Sebab, hal tersebut untuk keamanan semuanya. Mari kita menjaga diri di tengah pandemi saat ini," paparnya.
Jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kota Tangerang Selatan hingga Rabu (8/7) tercatat 429 kasus dengan rincian 286 orang sembuh, 109 dirawat, dan 34 meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020