Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, mengimbau pejabat pemerintah daerah untuk selalu waspada terhadap pihak yang mencatut nama lembaganya di tingkat daerah maupun pusat untuk tujuan mendapatkan proyek dari program pembangunan di daerah setempat.

"Saya menerima banyak laporan adanya oknum yang mengatasnamakan kejari maupun atasan saya untuk meminta jatah pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi di Garut, Jumat.

Selama ini, Kejari Garut mendapatkan banyak laporan tentang pencatutan nama pejabat atau jajaran kejaksaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Saya minta kepada dinas maupun stakeholder agar komunikasi dengan saya jika ada yang mengatasnamakan kejari," katanya.

Sugeng menyesalkan adanya pihak yang memanfaatkan lembaga penegak hukum untuk meminta proyek kepada Pemerintah Kabupaten Garut maupun Pemerintah Provinsi Jabar.

Padahal, lanjut dia, sesuai dengan aturan kejaksaan, tidak boleh melakukan tindakan memanfaatkan kekuatan lembaga untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Jika ketahuan, akan mendapat sanksi tegas karena sudah melecehkan institusi penegak hukum.

Adanya laporan itu, Kejari Garut secara resmi melayangkan surat kepada Bupati Garut, Sekretaris Daerah Garut, maupun pejabat pemerintah daerah lainnya untuk mengantisipasi pencatutan nama orang kejaksaan.

"Saya langsung kirim surat kepada bupati dan jajarannya untuk mengklarifikasi bahwa itu bukan saya, dan saya tidak pernah menyuruh siapa pun untuk mendapatkan sesuatu," kata Sugeng.

Selain itu, lanjut dia, Kejari Garut akan menelusuri dan menindak tegas mereka, baik pihak luar maupun internal kejari, yang telah mencoreng nama baik lembaga.

"Jangan main-main, saya akan tindak tegas, apalagi ada anggota saya yang terlibat," kata Sugeng.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020