Polres Bogor, Jawa Barat, langsung menyerahkan laporan dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor mengenai pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6), ke Polda Metro Jaya.
"Kami hanya menerima laporan saja, ada beberapa tuntutan. Memang kami hanya menerima saja dan akan diserahkan ke Polda Metro," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai menerima laporan di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, Polres Bogor siap turun tangan jika Polda Metro Jaya menyatakan beberapa terduga pembakar bendera PDIP berdomisili di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Langkah hukum PDIP terkait pembakaran bendera partai berikan pendidikan politik
Baca juga: Ketua Komisi III DPR temui Kapolda Metro Jaya bahas pembakaran bendera PDIP
"Kalau pihak Polda meminta bantuan untuk penyidikan kami siap," sebut mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
DPC PDIP Kabupaten Bogor mengerahkan 500 kader melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan menyebutkan bahwa aksi tersebut bentuk permintaan PDI Perjuangan agar pelaku diduga sebagai pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) ditangkap.
Menurut dia, kedatangannya ke kantor Polres Bogor tidak hanya untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan melakukan pelaporan atas peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Kapolres, seperti yang dilakukan kader partai tersebut di daerah-daerah lain.
"Kami ingin melaporkan, tentunya kami tidak terima ada pembakaran bendera PDI Perjuangan. Kami meminta aktornya segera ditangkap, sekitar 10 sampai 15 orang," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kami hanya menerima laporan saja, ada beberapa tuntutan. Memang kami hanya menerima saja dan akan diserahkan ke Polda Metro," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy usai menerima laporan di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Jumat.
Menurut dia, Polres Bogor siap turun tangan jika Polda Metro Jaya menyatakan beberapa terduga pembakar bendera PDIP berdomisili di Kabupaten Bogor.
Baca juga: Langkah hukum PDIP terkait pembakaran bendera partai berikan pendidikan politik
Baca juga: Ketua Komisi III DPR temui Kapolda Metro Jaya bahas pembakaran bendera PDIP
"Kalau pihak Polda meminta bantuan untuk penyidikan kami siap," sebut mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
DPC PDIP Kabupaten Bogor mengerahkan 500 kader melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan menyebutkan bahwa aksi tersebut bentuk permintaan PDI Perjuangan agar pelaku diduga sebagai pembakar bendera partai berlambang banteng moncong putih itu saat demonstrasi di gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) ditangkap.
Menurut dia, kedatangannya ke kantor Polres Bogor tidak hanya untuk melakukan aksi unjuk rasa, melainkan melakukan pelaporan atas peristiwa pembakaran bendera PDI Perjuangan ke Kapolres, seperti yang dilakukan kader partai tersebut di daerah-daerah lain.
"Kami ingin melaporkan, tentunya kami tidak terima ada pembakaran bendera PDI Perjuangan. Kami meminta aktornya segera ditangkap, sekitar 10 sampai 15 orang," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020