Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan 3.242 pengaduan masyarakat adalah terkait dengan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS), atau 92 persen dari total 3.542 aduan yang disampaikan kepada kementerian tersebut.

"Kita lihat bahwa 92 persen atau 3.242 aduan masyarakat tentang bantuan Jaring Pengaman Sosial," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers tentang perkembangan penyaluran dana desa melalui webinar dari Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan dengan sebagian besar aduan terkait dengan bantuan JPS, itu berarti bahwa perhatian besar masyarakat saat ini masih terkait dengan program JPS yang digulirkan untuk menanggulangi dampak pandemi COVID-19.

Adapun rincian dari total 3.542 pengaduan yang diterima Kemendes PDTT antara lain mencakup 1.129 aduan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, 2.113 bantuan JPS lain, 282 aduan terkait Dana Desa dan sisanya 18 aduan lain.

Lebih lanjut, Mendes mengatakan bahwa proporsi pengaduan terkait BLT Dana Desa adalah 2 persen dari total 74.953 desa.

"Itu artinya sebagian besar kebijakan BLT Dana Desa masih sesuai dengan kebutuhan warga," kata Mendes.

Terkait pengaduan yang diterima pada April dan Mei 2020, berdasarkan data yang telah mereka kumpulkan, Kemendes PDTT mencatat ada 518 aduan terkait BLT Dana Desa pada April. Jumlah aduan terkait hal itu meningkat menjadi 611 aduan pada Mei.

Kemudian aduan terkait bantuan JPS lain, Kemendes PDTT menerima 1.563 aduan pada April, dan angkanya menurun menjadi 550 pada Mei. Sedangkan aduan terkait Dana Desa ada 238 aduan pada April dan menurun menjadi 44 aduan pada Mei.

Sementara 17 aduan lain juga tercatat pada April, kemudian menurun menjadi hanya satu aduan pada Mei.



 

Pewarta: Katriana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020