Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang, Banten mengimbau pimpinan dan pengasuh di 120 Pondok Pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan pendidikan para santri.

Sekretaris FSPP Kota Tangerang, Rohimuddin Husien di Tangerang, Senin mengatakan sesuai  maklumat FSPP Provinsi Banten tentang pedoman pelaksanaan pendidikan di pondok pesantren pada musim pandemi COVID-19, pondok pesantren diperbolehkan melaksanakan kegiatan pendidikan dengan mengadopsi konsep karantina skala terbatas dimana para santri tinggal dan berinteraksi sosial di dalam lingkungan pesantren yang terkendali.

"Oleh karena itu, agar pelaksanaan pendidikan berjalan dengan aman, tertib dan terkendali maka pesantren diminta membentuk gugus tugas COVID-19 dan melaukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan melalui puskesmas untuk melakukan adaptasi normal baru," ujarnya.

Dengan diperbolehkannya kegiatan di pondok pesantren, maka pengasuh juga harus memperhatikan santri yang datang dari zona merah untuk melakukan karantina mandiri. Bahkan, dilakukan juga tes cepat COVID-19 guna memastikan keamanan bagi semuanya.

Kemudian, pondok pesantren juga melakukan langkah preventif dengan menjaga kesehatan santri selama di pemondokan dan menyediakan fasilitas yang memadai dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita tekankan untuk melakukan penguatan jiwa santri dengan tadarus dan tadabur Al-Quran serta sosialisasi PHBS agar penyebaran COVID-19 tak masuk ke pondok pesantren," paparnya.

Selain itu, Rohamudin juga menjelaskan, FSPP Kota Tangerang telah melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait kebutuhan APD di pondok pesantren.

Harapannya, ada bantuan yang diberikan kepada pondok pesantren agar santri dalam keadaan sehat dan tak ada penyebaran sehingga dapat melaksanakan aktifitas di normal baru.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020