Asosiasi Real Estat Broker Indonesia (AREBI) menilai kehadiran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) cukup positif bagi masyarakat dan generasi millenial.
"Saya menilai cukup positif kehadiran Tapera ini bagi masyarakat dan generasi millenial jika memang nanti pelaksanaannya bagus serta profesional," ujar Ketua Umum AREBI Lukas Bong saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Lukas, terkait Tapera ini pemerintah perlu lebih menyosialisasikan lagi, agar masyarakat dapat mengerti dan lebih memahami manfaat serta peran Tapera tersebut.
Ketua Umum AREBI itu juga menambahkan bahwa pihaknya berharap dana nasabah yang terhimpun dalam program Tapera dapat dikelola secara profesional dan tepat.
Selain itu, lanjut Lukas, Tapera juga perlu lebih merinci terkait lokasi hunian kepada para nasabahnya dalam rangka memberikan kepastian kepada mereka.
Ia berharap program Tapera ini berkesinambungan dan terus hadir untuk membantu masyarakat Indonesia ke depannya untuk membantu hunian pribadi secara mudah.
Sebelumnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut sejumlah kriteria atau persyaratan bagi peserta yang ingin memiliki rumah yakni memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta dan belum pernah memiliki rumah pribadi.
Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro mengatakan bahwa peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera.
Selain itu dia menambahkan bahwa pembiayaan juga bisa digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Saya menilai cukup positif kehadiran Tapera ini bagi masyarakat dan generasi millenial jika memang nanti pelaksanaannya bagus serta profesional," ujar Ketua Umum AREBI Lukas Bong saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Lukas, terkait Tapera ini pemerintah perlu lebih menyosialisasikan lagi, agar masyarakat dapat mengerti dan lebih memahami manfaat serta peran Tapera tersebut.
Ketua Umum AREBI itu juga menambahkan bahwa pihaknya berharap dana nasabah yang terhimpun dalam program Tapera dapat dikelola secara profesional dan tepat.
Selain itu, lanjut Lukas, Tapera juga perlu lebih merinci terkait lokasi hunian kepada para nasabahnya dalam rangka memberikan kepastian kepada mereka.
Ia berharap program Tapera ini berkesinambungan dan terus hadir untuk membantu masyarakat Indonesia ke depannya untuk membantu hunian pribadi secara mudah.
Sebelumnya Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut sejumlah kriteria atau persyaratan bagi peserta yang ingin memiliki rumah yakni memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta dan belum pernah memiliki rumah pribadi.
Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro mengatakan bahwa peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera.
Selain itu dia menambahkan bahwa pembiayaan juga bisa digunakan peserta untuk membangun rumah di lahan milik sendiri atau melakukan renovasi.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020