"Dua perahu motor yang karam di perairan laut wilayah ini milik masyarakat nelayan atas nama Ujang Ratok dan Sabarudin, warga Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh. Dua perahu motor ini karam pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, akibat kejadian tersebut, sebanyak dua nelayan, yakni Ujang Ratok dan Sabarudin, mengalami luka pada bagian tubuhnya dan terpaksa harus dirujuk ke puskesmas terdekat.
Baca juga: Pencemaran minyak-limbah berdampak fatal pada hasil tangkapan nelayan
Setelah dua nelayan tersebut menjalani perawatan di puskesmas di Kecamatan Ipuh, baru satu orang nelayan di antaranya yang diperbolehkan pulang, sedangkan satu nelayan masih dirawat.
Ia mengatakan, nelayan yang menjadi korban dua perahu motor karam di perairan laut di daerah itu tergabung dalam kelompok usaha makmur Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.
Ia mengatakan, kasus dua perahu yang karam secara beruntun akibat diterjang ombak besar yang melanda perairan laut di daerah itu merupakan kasus yang kedua.
Sebanyak dua perahu motor yang membawa delapan nelayan asal Kecamatan Ipuh sebelumnya juga karam beruntun akibat diterjang ombak besar.
Menurut dia, dua perahu motor yang membawa delapan nelayan asal Kecamatan Ipuh karam secara beruntun sebelumnya pada tanggal 20 Juni 2019. Perahu milik Mulyadi membawa tiga anak buah kapal, yakni Yo, Juy dan M. Jais.
Kemudian satu unit perahu motor yang mencoba membantu perahu karam tersebut ikut karam. Perahu motor milik Edi Suardi ini membawa anak buah kapal Toni dan Hendri.
Baca juga: Nelayan hilang di Bangkalan Jatim ditemukan