Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memperluas akses pendidikan dengan memperkuat pendidikan kesetaraan dan pendidikan inklusif yang menyasar kelompok berbeda namun memiliki tujuan sama, yakni memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dari layanan pendidikan.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin dalam keterangannya menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan sumber daya manusia, yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel mencatat Angka Partisipasi Sekolah (APS) kelompok usia 16-18 tahun di Kalsel masih berada pada kisaran 75 persen. Artinya, masih terdapat sebagian anak usia SMA yang tidak sedang mengikuti pendidikan.

Sementara itu, angka rata-rata lama sekolah masyarakat Kalsel sekitar 8,81 tahun atau setara kelas IX SMP. Data ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah masih menjadi agenda penting dalam pembangunan daerah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Kalsel mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta bagi setiap kabupaten/ kota guna memperkuat program paket A, B, dan C, yang menjadi bagian dari strategi daerah dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Baca juga: Warga binaan Lapas Narkotika Bangli ikuti kelas paket C

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Abdul Rahim, mengatakan pemerintah daerah juga terus memperluas akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus melalui pengembangan pendidikan inklusif. 

Hingga tahun 2025, sebanyak 334 SMA dan SMK telah ditetapkan sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif, terdiri dari 207 SMA dan 127 SMK. Sedikitnya, 304 peserta didik berkebutuhan khusus telah memperoleh layanan pendidikan melalui sistem tersebut.

Kemudian, Pemprov Kalsel juga memperkuat Unit Layanan Disabilitas (ULD), mengoptimalkan peran Sekolah Luar Biasa (SLB) sebagai pusat sumber, serta memanfaatkan teknologi pembelajaran untuk mendukung layanan pendidikan yang lebih inklusif. 

Ia juga menjelaskan, Pendidikan kesetaraan membuka kesempatan kedua bagi mereka yang pernah terputus dari sistem pendidikan formal. Sementara pendidikan inklusif memastikan anak berkebutuhan khusus memperoleh kesempatan belajar yang sama dengan anak lainnya.

"Kami ingin memastikan setiap warga Kalimantan Selatan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Baik melalui pendidikan formal, pendidikan kesetaraan, maupun pendidikan inklusif, semuanya merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Banua yang unggul dan berdaya saing," ujar Abdul Rahim.

Baca juga: SNT dimulai di 17 kab/kota, untuk perkuat ekosistem pendidikan



Pewarta: Achmad Irfan
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026