Lebak (Antaranews Banten) - Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak M Didi Ali Subandi menyatakan pembebasan lahan Bendungan Waduk Karian dipercepat guna mendukung pembangunan nasional.
"Kita optimistis tahun 2019 pembebasan lahan Karian rampung," katanya di Lebak, Kamis.
Pembebasan lahan Bendungan Karian hingga kini sudah terealisasi sekitar 40 persen dari lahan seluas 2.226 hektare.
Pihaknya bekerja keras agar pembebasan lahan milik masyarakat bisa secepatnya diselesaikan.
Selama ini, pembebasan lahan terjadi persengketaan kepemilikan lahan seluas 30 hektare antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan masyarakat yang tergabung Paguyuban Blok Terbang.
Meski terjadi persengketaan lahan kepemilikan lahan, namun pembangunan tetap berjalan.
Saat ini, kasus persengketaan dalam tahapan perlengkapan berkas untuk dititipkan ke Pengadilan Negeri.
"Saya kira pembangunan tetap berjalan karena Waduk Karian ditargetkan rampung tahun 2019," katanya menjelaskan.
Didi mengatakan, pihaknya juga mengedepankan musyawarah untuk penyelesaian ganti rugi di Desa Sindang Sari, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja juga Desa Sukarame dan Desa Sajira, Kecamatan Sajira.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan identifikasi dan inventarisasi lahan milik masyarakat itu.
Karena itu, pihaknya mengoptimalkan sosialisasi agar pembebasan lahan berjalan lancar.
"Kami berharap pembebasan lahan berjalan sukses untuk mendukung pembangunan nasional," katanya.
BPN: Pembebasan Lahan Karian Dipercepat
Kamis, 20 September 2018 17:44 WIB
Memberikan dampak yang sangat besar bagi ekonomi apabila bendungan dapat segera berfungsi