Lebak (Antaranews Banten) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi membangun teknologi pengolahan emas nonmerkuri di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang ramah lingkungan di lokasi pertambangan emas skala kecil.
"Kami berharap pembangunan pengolahan emas nonmerkuri ke depan menjadikan percontohan di Indonesia," kata Kepala BPPT Unggul Priyanto saat meninjau lokasi "pilot plant pengolahan emas bebas merkuri" di Desa Lebak Situ Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak, Kamis.
Pembangunan pengolahan emas nonmerkuri itu merupakan komitmen pemerintah untuk menghapus penggunaan merkuri dalam kegiatan pertambangan emas rakyat.
Penghapusan penggunaan merkuri sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo yang menandatangani Undang-undang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan "Minamata Convention on Mercury" atau Konvensi Minamata Mengenai Merkuri.
Dengan diratifikasinya Konvensi Minamata itu, tentu pemerintah hadir untuk pengurangan dan penghapusan merkuri.
Karena itu, BPPT,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Kabupaten Lebak menyepakati untuk membangun pengolahan emas nonmerkuri di lokasi PESK.
Pembangunan teknologi pengolahan emas nonmerkuri pertama di Indonesia adalah di Kabupaten Lebak.
Pemerintah tentu nantinya kedepan akan berupaya memperbanyak lokasi pembangunan pengolahan emas nonmerkuri.
Sebab, spot-spot lokasi penambangan emas di Tanah Air cukup banyak,bahkan yang parah di Pulau Buru karena mereka menggunakan merkuri.
"Kami tahun ini menganggarkan pembuatan Detail Engeering di empat lokasi PESK untuk mendukung KLHK dengan membangun pilot plant pengolahan emas berbasis nonmerkuri di kelompok PESK di pertambangan rakyat Kulon Progo, Yogyakarta," katanya menjelaskan.
Direktur Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Mineral BPPT Dadan M Nurjaman mengatakan bahwa BPPT bekerja sama dengan KLHK yang ditunjuk sebagai vocal point program nasional.
Dalam kerja sama ini untuk menyiapkan desain teknologi pada pilot plant emas nonmerkuri.
Pada tahun 2017, pihaknya juga melakukan beberapa kajian yang komprehensif pada lokasi PESK di daerah Pacitan, Jawa Timur, Banyumas,Jawa Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten guna mendukung implentasi pengolahan emas berbasis non merkuri.
Kajian yang dilakukan adalah karakterisasi bijih emas, uji proses metalurgi, desain proses pengolahan emas, detail engineering design pembangunan pilot plant pengolahan emas non merkuri serta studi kelayakan.
Hasil kajian tersebut telah dijadikan acuan oleh KLHK dalam pembangunan pilot plant pertama pengolahan emas nonmerkuri di Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Lebak skala 1,5 ton bijih emas/batch dengan perolehan emas 80 persen.
BPPT dan KLHK tahun 2018 akan membangun fasilitas pengolahan emas noon merkuri di 14 kabupaten antara lain Banyumas (Jateng), Pacitan (Jatim), Kabupaten Sekotong (NTB), Kabupaten Tatelu (Sulut), Kabupaten Aceh Jaya (NAD), Kabupaten Sijunjung (Sumbar), Kabupaten Mamuju (Sulbar), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulut), Kabupaten Minahasa Selatan (Sulut), Kabupaten Konawe (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Barito Barat (Kalteng), Kabupaten Kotawaringin (Kaltengah) dan Kabupaten Kapuas Hulu (Kalbar).
"Saya kira dengan dibangunya fasilitas pengolahan emas nonmerkuri maka para penambang rakyat sudah terbiasa menggunakan metode pengolahan emas bebas merkuri," katanya.
BPPT Bangun Pengolahan Emas Non Merkuri Di Lebak
Sabtu, 13 Januari 2018 18:30 WIB
Diharapkan menjadi proyek contoh bagi tambang emas di seluruh Indonesia