"Meningkatkan pelayanan publik itu penting dilakukan karena dengan pelayanan publik yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terjadi," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, usai membuka sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik di Serang, Selasa.
Virgojanti mengungkapkan berdasarkan penilaian yang rutin dilakukan Ombudsman setiap tahunnya, kondisi pelayanan publik Pemprov Banten telah dinyatakan baik, terutama pada pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial dan perizinan termasuk investasi.
"Kita ingin hal yang baik itu tetap dipertahankan dan terus ditingkatkan. Karena semua capaian kinerja itu berawal dari pelayanan publik yang baik, dan ini mendukung segala aktivitas roda pembangunan," katanya.
Baca juga: Sekda Banten: Guru berperan penting bangun generasi berkualitas
Virgojanti juga meminta agar seluruh OPD dan Kabupaten/Kota untuk terus melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan pelayanan yang menjadi lebih cepat, tepat dan tentu tetap pada koridor peraturan perundang-undangan.
"Sehingga jika dalam konteks perizinan, para pengusaha bisa lebih cepat melakukan usahanya dan pada konteks pelayanan dasar, masyarakat akan merasa dimudahkan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi, mengatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik yang setiap tahun dilakukan dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Pemprov Banten komitmen laksanakan layanan dasar bagi masyarakat
"Tahun ini penilaian akan dilakukan sekitar bulan Juni 2024 kepada seluruh Pemda, dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Kita juga akan melakukan wawancara kepada masyarakat," ucapnya.
Saat ini baik Pemda maupun Pemprov, berdasarkan penilaian yang dilakukan sebelumnya mayoritas sudah baik atau berada pada grade kuning dan hijau. Atau jika ditafsirkan dalam penilaian, untuk Pemprov itu nilainya 27 poin dari total 28 poin.
"Ke depan tentu kita ingin itu terus ditingkatkan, minimal dipertahankan. Maka kita lihat nanti dari hasil penilaian yang dilakukan ini," katanya.
Baca juga: Sekda sebut capaian reformasi birokrasi Pemprov Banten meningkat
Baca juga: Sekda sebut capaian reformasi birokrasi Pemprov Banten meningkat