Kemudian, lanjutnya dalam perkara ini pihaknya menduga bahwa FM telah menerima aliran dana atas dugaan tindak pidana penggelapan tiket konser tersebut.
"Kami juga memiliki bukti yang jelas memperlihatkan bahwa terlapor juga diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa ini," tuturnya.
Sementara itu, korban Rijki Budiman menambahkan bahwa dirinya telah memesan tiket konser Coldplay kepada terduga sebanyak 115 tiket dari berbagai kategori dengan nominal transaksi mencapai Rp553 juta.
"Karena memang tiket ini diniatkan untuk bagi-bagi ke rekan-rekan. Dan ada juga memang ada beberapa tiket itu titipan," tuturnya.
Baca juga: Sukses di GBK, Coldplay: penonton terbaik yang pernah ada
Ia juga mengungkapkan, modus para terduga penipuan ini dalam meyakinkan dirinya adalah dengan cara membawa beberapa nama para pejabat hingga petinggi Polri sebagai bagian dari penerima tiket konser tersebut.
"Waktu pertemuan pertama di wilayah Tangerang Selatan bersama terduga dilakukan pada H-7 sebelum konser digelar. Kemudian H-3 menjanjikan atau meyakinkan kembali dengan membawa nama pejabat Polri. Dia mengaku juga telah memberikan tiket ke beberapa jajaran pejabat, jadi apa yang dia ucapkan saat itu, saya percaya saja sampai hari H malah enggak ada," terangnya.
Ia pun berharap, pihak Polres Tangerang Selatan bisa memproses laporan dirinya dengan cepat dan transparan dalam pengungkapan kaus penipuan penjualan tiket tersebut.
"Kami juga butuh atensi dari, Kapolda dan Kapolri agar Polres Tangerang Selatan ini bisa memproses lebih cepat karena ini juga sudah menjadi atensi publik juga, semoga enggak ada korban-korban lainnya," pungkas Rijki Budiman.
Baca juga: Lapor polisi, 73 orang tertipu tiket konser Coldplay
Korban penipuan tiket Coldplay lapor ke Polres Tangerang Selatan
Jumat, 24 November 2023 17:30 WIB