Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan terhadap dirinya dan kedua putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, atas dugaan kolusi dan nepotisme.
"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," kata Jokowi usai menghadiri acara Investor's Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa.
Jokowi dan kedua putranya, bersama juga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi, dilaporkan ke KPK atas tudingan praktik kolusi dan nepotisme.
Baca juga: Presiden Jokowi terima surat kepercayaan 12 duta besar negara sahabat
Laporan itu dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan itu menyangkut putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang yang belum berusia 40 tahun bisa maju menjadi capres atau cawapres selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu).
Putusan MK tersebut dinilai memiliki konflik kepentingan karena Anwar Usman merupakan adik ipar Jokowi. Putusan itu juga dinilai membuka jalan bagi putra Gibran Rakabuming Raka, yang juga wali kota Surakarta, untuk maju sebagai bakal cawapres di Pilpres 2024.
Baca juga: Kata Kaesang soal Golkar usung Gibran: ya kecewa enggak masuk PSI
Baca juga: Gibran ditunjuk jadi bakal cawapres Prabowo
Presiden Jokowi hormati laporan ke KPK atas dirinya dan putranya
Selasa, 24 Oktober 2023 10:47 WIB
Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu