Tangerang (ANTARA) - Petugas Gerai Samsat Cipondoh Ni Made Mustiari dan Gerai Online Cinere Fitriani melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan yang terjadi pada hari Senin 24 April 2023 di Jl.Raya Serang – Pandeglang Kecamatan Baros Kota Serang.
Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor bersenggolan dengan sepeda motor lainnya dimana korban terpental dan ditabrak oleh Kendaraan Roda 4 yang mengakibatkan 1 orang korban sepeda motor yang bernama Haidar Ramzi meninggal dunia.
Korban yang berdomisili di Perumahan Griya Curug Jl. Melati 3 Blok C8 No. 11 RT. 01 RW. 11 Curug Kota Tangerang mengalami luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Banten.
Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban, Rabu (26/4/2023) guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.
Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc, RSA, CRMO, QRMP. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah.
Hastuti juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- dan pada hari ini Rabu tanggal 26 April 2023 santunan telah diproses kepada ahli waris korban yaitu Orangtua dari Alm Haidar Ramzi, tutur Hastuti.
Selain Hastuti menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.