Serang (ANTARA) - Korlantas Polri melakukan kunjungan kerja di UPT Samsat Kota Serang serta melakukan Silaturahmi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat yang terdiri dari tiga instansi pemerintah yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Korlantas Polri
melalui Polda Banten, dan PT Jasa Raharja Cabang Banten, Rabu (22/6/2022).
"Melalui Kunjungan Kerja ini, kami dari Korlantas Polri berupaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat melalui anggota kami yang berada di Kantor Bersama Samsat, terus berinovasi dan memberikan edukasi kepada anggota kami terkait pelayanan publik demi kenyamanan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Samsat," ujar AKBP Muhar, Perwakilan dari Korlantas Polri.
Jasa Raharja bersama Kepolisian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri telah melakukan beragam inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan terutama di sektor penerimaan pajak kendaraan bermotor. Mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui platform digital seperti e-Samsat.
Tim Pembina Samsat Nasional telah meluncurkan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang dapat diunduh pada smartphone dan seluruh daerah dapat mengakses aplikasi SIGNAL.
"Mekanisme E-Samsat memudahkan masyarakat yang berada di luar wilayah karena setelah melakukan pelunasan pajak kendaraan bermotor melalui E-Samsat, bukti pembayaran pajak kendaraan akan dikirimkan melalui layanan pos ke seluruh Indonesia. Serta melalui aplikasi SIGNAL selama 24 jam masyarakat dapat dengan
mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga tidak perlu khawatir terkena denda apabila jatuh tempo kendaraan tersebut di hari libur nasional," ujar Rangga Petugas Jasa Raharja Samsat Kota Serang.