Pandeglang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Banten diwakili oleh Petugas Samsat Pandeglang ikutserta Razia Gabungan bersama anggota Lantas Polres Pandeglang serta Bapenda UPTD Samsat Pandeglang di Terminal Mengger Kabupaten Pandeglang, Rabu (15/6/2022).
Dalam razia ini masih banyak ditemukan kendaraan yang terjadi pelanggaran lalu lintas termasuk kendaraan yang mati pajak, kelengkapan berkendara yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mensosialisasikan pengendara bermotor untuk patuh dengan rambu-rambu yang berlaku bertujuan agar menekan jumlah laka lantas semakin menurun.
Petugas PT Jasa Raharja Samsat Pandeglang, H. Fawaz Amin didampingi Kepala UPTD Samsat Pandeglang, H. Epy Safiullah mengatakan, "Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ dan IWKBU".
Dalam Razia ini, juga disiapkan layanan Samsat Keliling untuk mempermudah masyarakat yang terjaring razia kandaraannya yang belum memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ bisa langsung membayar kewajibannya di Samsat Keliling. tambah Kepala UPTD Samsat Pandeglang.
Dia berharap dengan digelarnya razia kendaraan ini nantinya ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan kepatuhan dalam melakukan kewajiban pajak kendaraan bermotor serta dapat meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari pajak kendaraan bermotor.