Serang (ANTARABanten) - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan 'Untirta Movment Comunity' berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten di Serang, Selasa.
Mereka menuntut penegak hukum di Banten mengusut penyaluran dana hibah sekitar Rp340 miliar pada 2011 oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan puluhan mahasisiwa dengan cara berorasi di depan gerbang kantor gubernur serta membentangkan spanduk bertuliskan "Bubarkan Rezim Korup Ratu Atut Chosiyah".
Dalam orasinya, para pengunjukrasa meminta penegak hukum di Banten mengusut penyaluran dana hibah dan bantuan sosial yang diberikan Gubernur Banten tersebut serta meminta DPRD Banten juga melakukan kontrol terhadap penyaluran dana hibah dan bantuan sosial sekitar Rp430 miliar tersebut.
Mereka menilai pengucuran dana hibah dan bantuan sosial yang dilakukan Ratu Atut Chosiyah selaku Gubernur Banten kepada sejumlah lembaga diduga berkaitan dengan upaya untuk memuluskan langkahnya dalam mendulang suara pada Pilgub Banten 2011.
Pengunjukrasa juga menilai penyaluran dana hibah tersebut disalurkan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak jelas seperti umroh 150 tokoh di Banten yang menghabiskan anggaran Rp7,5 miliar, untuk kegiatan Safari Ramadhan Rp3,2 miliar, lembaga kerjasama tripartit Rp5,4 miliar serta untuk sejumlah lembaga yang berkaitan dengan gubernur yakni sekitar Rp29,1 miliar.
"Ini semua seharusnya menjadi tanggung jawab lembaga legislatif dan yudikatif untuk melakukan kontrol dan audit. Tetapi yang kita lihat saat ini lembaga-lembaga tersebut tidak melakukan fungsi dan tugasnya dengan baik," kata kordinator pengunjukrasa Mahendra.
Dalam aksi tersebut, tidak ada satu pun pejabat Provinsi Banten yang menemui para pengunjukrasa. Unjukrasa yang dijaga puluhan aparat keamanan dari Satpol PP Provinsi Banten dan Polisi tersebut berakhir, setelah para mahasiwa puas melakuka orasinya dan diakhiri dengan mencorat-coret papan nama Kantor Gubernur Banten.
Sebelumnya Sekretaris daerah Provinsi Banten Muhadi mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berjanji akan secara terbuka menyampaikan rincian penerima dana hibah sebesar Rp340,463 miliar yang bersumber dari APBD Banten 2011.
Menurut Muhadi, alokasi dana hibah seperti yang tertera di APBD Banten 2011 sebesar Rp340,463 miliar diberikan sesuai dengan kelompok penerima masing-masing, yang dikelompokan dalam enam kelompok.
Kelompok penerima dana hibah tersebut diantaranya kepada lembaga-lembaga pemerintah pusat yang ada perwakilannya di Provinsi Banten seperti BPS, KPU, pengamanan daerah, Panwaslu dengan total dana hibah yang dialokasikan Rp168,754 atau 50 persen dari total dana tersebut.
"Dari total dana tersebut baru sebagian yang dicairkan karena yang lainnya masih dalam proses," kata Muhadi Jumat (19/8).
Selanjutnya kelompok penerima hibah tersebut yakni organiasi kepemudaan dan olahraga seperti KONI, Kwarda, FKPPI, Arung Jeram, dan organiasasi lainnya dengan total sekitar Rp26,966 miliar. Kemudian kelompok penerima organiasasi pendidkan, maderasah, RSBI, beasiswa SMP, DIII, SI SII dengan total jumlah hibah untuk kelompok tersebut Rp15,294 miliar.
Menurutnya, kelompok penerima lainnya yakni organiassi keagaamaan Rp98,183 miliar seperti untuk LPTQ, MUI, Muhamadiyah, Anshor, Alkhairiyah, Mathlaul Anwar serta sejumlah organiasi keagamaan lainnya. Sedanhkan Rp5,175 miiar dialokasikan untuk organisasi kewanitaan, seperti Bhayangkari, Korem, Lanal dan organiasi wanita lainnya.
Adapun hibah kepada kelompok masyarakat atau perorangan sebesar Rp26,135 yang diberikan untuk Yayasan, DKM Mesjid, Pondok Pesantren dan sejumlah lembaga lainnya.
"Enam kelopmpok penerima tersebut yang sudah terealisir sebesar Rp222,396 miliar hingga 18 Agustus 2011, atau baru sekitar 65,8 persen yang terealisir dari total dana hibah Rp340, 463 miliar tersebut," kata Muhadi.
: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026