Lebak (ANTARABanten) - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lebak mendesak lembaga hukum menuntaskan kasus korupsi yang selama ini belum menyeret pelakunya hingga ke Pengadilan.

"Selama ini penanganan kasus korupsi di Banten berjalan lambat dan hanya sampai selesai kepada pemberkasan saja," kata koordinator aksi Endang di Lebak, Banten, Jumat.

Aksi demo dari Aliansi Mahasiswa Lebak itu digelar terkait peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang berlangsung di Kejaksaan Negeri Rangkasbitung.

Endang mengatakan, para pelaku korupsi di Provinsi Banten masih berkeliaran dan tidak tersentuh hukum, padahal mereka benar-benar melakukan tindakan korupsi.

Selama ini kasus korupsi yang ditangani lembaga hukum belum terselesaikan dengan baik hingga menyeret pelakunya ke Pengadilan.

"Itu terbukti banyak kasus-kasus korupsi yang tidak mampu dieksekusi pelakunya hingga ke tahanan," katanya.

Ia menyebutkan, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Banten tahun 2006-2009 senilai Rp36,6 miliar sampai Rp63 miliar belum diproses hingga ke pengadilan.

Begitu juga kasus korupsi pinjaman Pemkab Pandeglang Rp200 miliar dan dana reses DPRD Provinsi Banten tahun 2010.

Karena itu, pihaknya mendesak lembaga hukum yang ada di Banten segera menuntaskan korupsi dengan tidak tebang pilih.

"Negara kita negara hukum dan harus ditegakkan supremasi hukum dengan tidak pandang bulu," katanya.

Dia juga mengatakan, apabila kasus korupsi tidak segera dituntaskan oleh lembaga hukum, seperti Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Banten maka aliansi mahasiswa Lebak akan mengerah massa yang lebih banyak lagi.

"Kami bersama teman-teman akan terus berjuang dengan turun ke jalan agar pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya karena merugikan masyarakat banyak dan uang negara," ujarnya.

Mereka juga mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK) segera turun tangan agar mengambil alih seluruh kasus korupsi yang hingga kini belum tuntas di Banten.

"Saya yakin KPK akan kerja keras untuk menuntaskan kasus korupsi di Banten," katanya.


: Ganet Dirgantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026