Tangerang (ANTARABanten) - Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, membatasi kegiatan takbiran keliling hingga pukul 24.00 WIB.
"Kita akan memberikan imbauan kepada masyarakat agar kegiatan takbiran keliling hingga dini hari saja," kata Penjabat Wali Kota Tangerang Selatan Eutik Suarta, di Tangerang, Selasa.
Eutik mengungkapkan, pembatasan waktu tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan yang berujung pada aksi anarkis. Apalagi, malam takbiran identik dengan arak-arakan keliling sambil menabuh bedug.
Menurut dia, dikhawatirkan makna dari malam takbiran yang seharusnya mengandung hikmah berbalik menjadi ajang saling ejek yang dilakukan oleh anak muda.
"Kita tidak melarang. Hanya mewaspadai segala bentuk kemungkinan yang terjadi seperti keributan dari aksi keliling malam takbiran itu," katanya menambahkan.
Mengatasi hal tersebut, Eutik sudah meminta Badan Kesbangpolinmas untuk melakukan koordinasi dengan masyarakat serta ormas agar menjaga lingkungan tetap kondusif dan menghindari terjadinya keributan.
Tak hanya itu, kata dia, takbiran keliling juga memberi dampak pada kemacetan arus lalu lintas, ketika sejumlah warga melakukan perjalanan mudik saat malam takbiran.
"Karena malam takbiran. Biasanya warga tidak peduli dengan rambu lalu lintas yang ada," katanya.
Pemerintah Tangerang Selatan, lanjut Eutik, akan menggelar acara malam takbiran di kantor Pemerintahan Wali Kota, Pamulang. Puluhan bedug dan penabuhnya akan berlomba dalam acara parade bedug.
Wali Kota: Takbiran Keliling Sampai Pukul 24.00
Selasa, 7 September 2010 15:10 WIB