FPKS DPRD Cilegon Minta Polisi Selidiki Pungli
Cilegon, (ANTARABanten) - Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta pihak kepolisian setempat menyelidiki indikasi pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Pasar Keranggot daerah tersebut.
"Kami minta polisi melakukan penyelidikan Pungli yang dilakukan oknum petugas pasar di Kota Cilegon terhadap pedagang kaki lima," kata Ketua Fraksi PKS M Tahyar di Cilegon, Kamis.
Informasi yang diterima dari sejumlah pedagang kaki lima Pasar Keranggot, katanya, Pungli yang dilakukan oknum petugas pasar itu disebutkan lebih besar dari yang berkembang selama ini.
"Laporan yang saya terima itu kisaran pungli Rp6-Rp7 juta per lapak pedagang. Ini kan jelas pelanggaran," tandasnya.
Bisa dibayangkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon tidak masuk ke kas daerah, jika Pungli masih terjadi seperti ini. Ratusan juta rupiah masuk ke kas daerah jika kutipan itu resmi, katanya.
Selain itu dia, berharap polisi melakukan penyelidikan dan Pemda diminta membantu proses tersebut. Pemda harus proaktif menyikapi kasus ini, tambah Tahyar.
Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi berharap pedagang yang dimintai uang melapor kepada pihak berwajib. Lapor saja ke polisi kalau memang dipunggut bayaran untuk bisa berjualan di kaki lima, ujarnya.
Menurut Iman, Pemkot Cilegon tidak tidak memunggut uang sepeser pun dari pedagang kaki lima di Pasar Keranggot tersebut.
"Uangnya tidak masuk ke Pemda. Silahkan laporkan kalau ada bukti yang jelas," demikian Iman.